Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Polisi, Ini PR Besar Polri

Kompas.com - 11/09/2013, 10:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI didesak untuk segera mengungkap kasus penembakan polisi yang berlakangan ini terjadi. Kasus yang menyerang kewibawaan institusi Polri ini adalah pekerjaan rumah terbesar yang dimiliki aparat kepolisian.

"Ini PR penting buat polisi di tengah serangan yang nyaris rutin kepada mereka sekarang. Ungkaplah terang benderang. Ini tantangan polisi karena ini yang menjadi korban adalah aparat polisi," ujar Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Fahri Hamzah saat dihubungi, Rabu (11/9/2013).

Ia melanjutkan, jika tidak ada yang bisa dijelaskan atau pun diungkap polisi dari kasus penembakan polisi ini maka akan menciptakan akibat buruk bagi penegakan hukum.

"Jangan ada lubang yang ditutup yang kelak menjadi cerita miring di belakang hari," kata Fahri.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan rangkaian kejadian yang berturut-turut semakin menunjukkan polisi menjadi incaran kejahatan dari pihak tertentu.

"Maka saya minta polisi segera mencari motif aksi ini dan menangkap para pelaku. Ini hanya pelaku acak mengincar polisi barangkali momen yang tepat itu saat di depan KPK," kata Taslim.

Anggota Provos Polairud Mabes Polri, Bripka Sukardi, ditembak mati, Selasa (10/9/2013) sekitar pukul 22.20 WIB. Lokasi penembakan tepat di depan Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Saat ditembak, diduga Sukardi tengah mengawal truk bermuatan bahan konstruksi. Dia melakukan pengawalan dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra B 6671 TXL. Iring-iringan truk berjalan dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju Rasuna Tower di Jakarta Selatan.

Hasil forensik menemukan Sukardi tewas dengan empat luka tembakan. Namun, polisi hanya menemukan tiga buah proyektil di bagian dada, perut, dan lengan bagian kiri. Penembakan di bagian dada diduga yang paling fatal hingga menyebabkan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com