Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Empat Bulan, Fathanah Beli Tiga Mobil Mewah

Kompas.com - 05/09/2013, 16:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, membeli tiga mobil mewah dalam kurun waktu sekitar empat bulan. Ketiga mobil mewah ini dibeli Fathanah dari dealer William Mobil. Hal itu diungkapkan sales PT William Mobil, Felix Radjali, saat bersaksi dalam persidangan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Menurut Felix, Fathanah membeli tiga mobil mewah tersebut pada medio September 2012 hingga Januari 2013. Pada September 2012, kata Felix, Fathanah memesan satu unit Alphard putih seharga Rp 800 juta. Mobil mewah tersebut, katanya, dibeli secara tunai oleh Fathanah.

"Dibayar cash (tunai)," ungkap Felix.

Selanjutnya, menurut Felix, Alphard putih tersebut diatasnamakan istri Fathanah, Sefti Sanustika. Kemudian, pada Desember 2012, Felix menawarkan Mercedes C-200 warna hitam kepada Fathanah. Bagai gayung bersambut, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu pun tertarik dan membeli Mercedes yang ditawarkan Felix.

cha KPK menyita mobil tersangka kasus dugaan suap terkait impor sapi sekaligus pencucian uang, Ahmad Fathanah, Rabu (6/3/2013). Salah satu mobil Fathanah di lokasi parkir gedung KPK.
"Sekitar 700 juta," katanya.

Bukan hanya itu, Fathanah kembali membeli mobil dari William Mobil pada Januari 2013. Kali ini, menurut Felix, mobil yang dipesan adalah FJ Cruiser yang harganya sekitar Rp 1,1 miliar.

"Dibayar secara leasing," kata Felix.

Dia mengatakan, Fathanah memesan Cruiser tersebut melalui telepon. Kepada Felix, Fathanah mengatakan bahwa mobil mewah itu akan diberikan kepada Luthfi.

"Pak Ahmad yang beri tahu (begitu)," ucapnya.

Cruiser tersebut, lanjut Felix, kemudian diambil oleh ajudan Luthfi yang bernama Imron. Kontrak leasing pembelian mobil ini pun, menurutnya, dibuat atas nama Luthfi.

"Yang teken kontrak Pak Luthfi," ungkap Felix.

Manajer Pemasaran PT William Mobil, Mansur, yang juga bersaksi dalam persidangan ini, membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengatakan bahwa Cruiser tersebut dibeli untuk kepentingan kampanye di luar kota.

"Saya tidak tanya (kampanye siapa)," kata Mansur.

Dia juga mengaku sempat menduga Fathanah sebagai Bendahara PKS karena kedekatan lelaki yang biasa disapa ustaz itu dengan Luthfi dan politikus PKS, Jazuli Juwaini.

"Beliau pernah katakan dekat dengan PKS," sambung Mansur.

Saat awal berkenalan, lanjut Mansur, Fathanah mengaku sebagai seorang pengusaha tambang besi. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa Fathanah adalah seorang yang kaya dan dihormati.

"Saya juga yakin karena Fathanah waktu itu turun dari mobil Prado," ujarnya.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com