Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Periksa Ulang Kekayaan Sekjen Kementerian ESDM

Kompas.com - 03/09/2013, 02:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi ulang atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Jumlah kekayaan Waryono dalam LHKPN 2011 yang saat ini ada di KPK tercatat Rp 41,9 miliar dan 22.482 dollar AS.

"Kami telah meminta direktorat LHKPN untuk mengklarifikasi hal tersebut (harta Sekjen KESDM)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (2/9/2013) malam. Dia mengatakan klarifikasi akan dilakukan untuk memeriksa penambahan kekayaan Waryono setelah 2011 tersebut. Klarifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian dengan LHKPN itu.

Bila ditemukan penambahan atau data yang tak wajar, ujar Bambang, KPK pasti akan langsung menindaklanjuti. “Orang boleh punya harta kekayaan, yang perlu diklarifikasi itu asal-usulnya. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak. Kami pimpinan meminta teman-teman LHKPN lakukan kajian yang sifatnya administratif, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata dia.

Seperti diketahui, Waryono diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Indikasi tersebut muncul saat KPK menemukan uang 200.000 dollar AS di ruang kerjanya.

Penyidik KPK berencana memeriksa Waryono untuk menjelaskan asal usul uang yang ditemukan dalam tas hitam tersebut. Sementara Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi.

KPK juga menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka. Uang dalam pecahan mata uang asing pun ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

Penyidik menemukan pula uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain menyita uang, KPK mengamankan mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil itu diduga diberikan oleh Deviardi kepada Rudi, tetapi bukan berasal dari PT Kernel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com