Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite: Mahfud MD Terburu-buru Menolak Konvensi

Kompas.com - 31/08/2013, 13:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai Mahfud MD terlalu terburu-buru menolak mengikuti konvensi tersebut. Padahal menurutnya, semua keraguan Mahfud tak mendasar karena komite konvensi telah memiliki semua jawabannya.

Hinca menjelaskan, pada Kamis (29/8/2013), Mahfud datang memenuhi undangan komite yang telah menjadwalkannya mengikuti pra-konvensi, di Wisma Kodel, Jakarta. Akan tetapi, tak menunggu lama, Mahfud langsung membacakan surat pernyataan dirinya batal mengikuti konvensi ketika komite memberikan pertanyaan mengenai kesiapannya.

"Seandainya diberi waktu, dua menit saja untuk menjelaskan. Tapi Mahfud MD terlalu terburu-buru," kata Hinca dalam sebuah diskusi politik, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2013).

Ketua DPP Partai Demokrat ini menegaskan, semua hal yang dipertanyakan Mahfud sudah dijawab secara tertulis, dilampirkan dalam satu bundel dokumen dan akan diberikan kepada Mahfud di hari tersebut. Akan tetapi, Mahfud langsung menyatakan penolakannya tanpa memberi waktu pada komite untuk menjelaskan hal-hal yang dipertanyakan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Kita serahkan aturan main sangat jelas, tapi pak Mahfud langsung menolak, ya kami hargai," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keputusan itu disampaikannya di depan Komite Konvensi saat menghadiri Pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel Jakarta, Kamis (29/8/2013).

"Saya memutuskan tidak ikut konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud mengulang membacakan surat keputusan yang juga dibacakan di depan Komite Konvensi.

Ada sejumlah alasan yang membuatnya batal untuk mengikuti konvensi. Salah satunya, seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, adalah belum jelasnya mekanisme konvensi.

"Ada pertanyaan di benak saya yang sampai sekarang belum terjawab meski saya sudah menyampaikannya, langsung kepada anggota komite maupun melalui media massa, yakni mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi dan partai demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, selama ini dirinya hanya mendengar penjelasan mengenai mekanisme konvensi secara lisan. Penjelasan yang diterimanya pun kerap berganti-ganti dan tidak konsisten.

"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut," kata Mahfud.

Usai membacakan suratnya, Mahfud langsung pergi meninggalkan ruangan. Tak ada sesi tanya jawab. Saat diikuti para wartawan setelah keluar ruangan, Mahfud juga enggan memberikan jawaban apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com