Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mengaku Diajak Luthfi Hasan ke Malaysia

Kompas.com - 29/08/2013, 18:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, mengaku diajak oleh mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, untuk berangkat ke Malaysia pada Januari 2013. Ridwan mengatakan bahwa Luthfi ke Malaysia untuk urusan partai. Sementara itu, dirinya bersedia ikut karena sekaligus ingin bertemu teman-temannya di Malaysia.

"Saya diajak Ustaz Luthfi. Kebetulan di sana beliau ada acara PKS. Beliau bilang kita jalan sama-sama. Saya pikir, saya punya banyak teman di Malaysia; kenapa saya enggak ikut saja. Beliau (Luthfi) ada acara, saya punya acara sendiri," terang Ridwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Ridwan bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Ridwan mengaku telah lama mengenal Luthfi. Kesaksian Ridwan ini sempat membingungkan hakim. Kemudian, Ridwan mengaku bertemu dengan Fathanah dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat. Pertemuan itu, kata Ridwan, tidak disengaja.

"Yang jelas itu pertemuan tidak terduga. Jadi kebetulan saya sedang di sana (Malaysia). Tiba-tiba sodara terdakwa muncul," katanya.

Ridwan menjelaskan, tiba-tiba Fathanah menelepon dan mengatakan sudah berada di hotel tempatnya menginap. Ridwan mengaku tak tahu mengapa Fathanah sudah mengetahui hotel tempatnya menginap. Setelah itu, Fathanah mengajaknya ke sebuah kafe.

Di sanalah Ridwan bertemu dengan Elda. "Enggak ada janji. Dia mengajak minum kopi di salah satu kafe di sana. Di sana ada orang lain. Ibu Elda," terang Ridwan.

Seperti diketahui, nama Ridwan pernah disebut dalam persidangan sebelumnya. Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat, yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, mengungkapkan bahwa Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut sebesar Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com