Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 100 Dollar AS di Pleidoi Djoko Lecehkan Wibawa Pengadilan

Kompas.com - 28/08/2013, 17:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, ditemukannya uang 100 dollar AS dalam pleidoi atau nota pembelaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo menunjukkan pencemaran terhadap wibawa pengadilan. Tak hanya itu, menurut Bambang, keberadaan uang dalam pleidoi yang diberikan kepada jaksa KPK itu pun melecehkan para pencari keadilan dan upaya pemberantasan korupsi.

"Tindakan itu bukan sekadar contempt of court (mencemarkan wibawa pengadilan) atau pencemaran pada jaksa KPK saja, melainkan juga melecehkan para pencari keadilan dan upaya pemberantasan korupsi," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (28/8/2013).

Uang 100 dollar AS ditemukan oleh jaksa KPK dalam buku pleidoi Djoko di tengah persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013). Buku itu dibagi-bagikan oleh Djoko sebelum persidangan dimulai.

Selain diberikan kepada jaksa, buku yang sama diberikan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selembar 100 dollar AS itu ditemukan terselip ketika jaksa membuka halaman demi halaman buku pleidoi yang diterimanya dari Djoko.

Bambang mengatakan, penemuan uang dalam buku pleidoi terdakwa merupakan yang pertama terjadi dalam sejarah peradilan Indonesia.

"Kasus ini kali pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia, di mana dalam proses pembacaan pleidoi di pengadilan, ada uang 100 dollar AS dalam salah satu bagian dari nota pembelaan," kata Bambang.

Dia juga mengungkapkan, kasus penemuan uang ini sedianya tidak dipandang sebagai hal yang sederhana kemudian dikesampingkan.

"Kasus di atas bukan soal sederhana dan tidak boleh disederhanakan," tambahnya.

Sementara itu, pihak Djoko dalam persidangan kemarin mengaku tidak ada unsur kesengajaan ataupun motif tertentu terkait uang 100 dollar AS dalam buku pleidoi tersebut. Djoko pun tidak mengerti bagaimana uang itu bisa ada di buku pleidoinya.

Menindaklanjuti ditemukannya uang ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo lantas meminta jaksa KPK mengembalikan uang itu kepada tim kuasa hukum Djoko. Penyitaan dapat dilakukan jika KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebelum diserahkan, jaksa KPK sempat memotret lembar dollar AS itu dan mencatat nomor serinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com