“Sampai saat ini, proses yang dilakukan KY baru validasi awal atas berbagai informasi yang diketahui dan dimiliki. Sebab, sebagaimana diketahui, proses penelusuran baru dimulai minggu lalu, saat KY menerima laporan atau informasi dari masyarakat,” ujar Asep melalui pesan singkat kepada kompas.com, Senin (26/8/2013).
Mengenai rincian laporan tersebut, Asep mengaku tidak mengetahuinya. Meskipun tahu, Asep mengatakan tak dapat membeberkannya kepada publik demi kepentingan investigasi. “Kalau terkait itu (laporan kepada KY) saya tidak bisa jawab. Selain tidak tahu, juga untuk kepentingan investigasi tidak bisa disampaikan ke publik,” ujar Asep.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengatakan, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil berencana melaporkan para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan majelis hakim Peninjauan Kembali yang memberikan vonis lepas bagi Sudjiono Timan ke Komisi Yudisial.
“Ada rencana ICW dan Koalisi akan laporkan majelis hakim (ditingkat PN dan PK) ke Komisi Yudisial. Selasa atau Rabu, masih tentative,” ujar Emerson melalui surat elektronik kepada wartawan, Minggu (25/8/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.