Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Jepang Inisial M Diduga Terlibat Penyuapan ke Emir

Kompas.com - 22/08/2013, 16:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada keterlibatan perusahaan besar asal Jepang berinisial M sebagai pihak yang menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Adapun Emir kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau kerja sama hukum antarnegara untuk memeriksa saksi Emir di Jepang.

"Secara informal, Pemerintah Jepang tidak keberatan, tapi tetap formalnya harus jelas karena menyangkut G to G (pemerintah ke pemerintah), menyangkut korporasi yang cukup besar di Jepang. Inisialnya M lah pokoknya," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Menurut Bambang, kasus Emir ini melibatkan kalangan internasional. Sebelumnya, KPK memeriksa saksi di Amerika Serikat terkait kasus Emir. Dari pemeriksaan saksi di AS tersebut, menurut Bambang, KPK memperoleh informasi adanya keterlibatan perusahaan Jepang berinisial M.

Saksi di Amerika tersebut pun, kata Bambang, sudah mengaku memberikan uang ke Emir. "Waktu kami memeriksa Sri Mulyani, kami juga memberangkatkan penyidik dan berkomunikasi dengan Departement of Justice di AS untuk memeriksa dua orang. Setelah itu, kami dapat informasi tambahan ternyata ini tidak hanya melibatkan lembaga di Amerika saja, tapi juga yang di Jepang," tutur Bambang.

Namun, lanjut Bambang, KPK belum dapat memeriksa saksi di Jepang karena MLA yang diajukan belum sepenuhnya disetujui. Butuh waktu cukup lama untuk proses pengajuan MLA tersebut.

"Tapi kan ini pemberi suapnya dari sana. Kalau itu enggak diperiksa, jadi susah. Ibaratnya gini, pemeriksaan KPK tergantung dengan proses yang ada di luar yang konfirmasi atau approval-nya (persetujuannya) tergantung di luar. Yang di Amerika sudah selesai, tinggal yang di Jepang," tutur Bambang.

Dalam kasus ini, Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan. Sebelumnya, Emir melalui pengacara dia, Yanuar Wasesa, mengaku pernah menerima uang dari warga negara asing yang bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, uang yang diterima Emir dari Pirooz tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan. Pihak Emir mengklaim, uang dari Pirooz tersebut diberikan dalam rangka kerja sama bisnis.

Pirooz merupakan kawan lama Emir yang dikenal sejak keduanya berkuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat. Meskipun membantah dapat uang dari PT Alstom, Yanuar mengakui Emir pernah dikenalkan dengan pihak PT Alstom oleh Pirooz.

Mereka pernah bertemu di Gedung DPR, tempat Emir bekerja sebagai anggota Dewan. Dalam pertemuan itu, menurut Yanuar, PT Alstom mempresentasikan produk mereka kepada Emir. Perusahaan asing itu menawarkan harga murah untuk proyek PLTU Tarahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Kemenag Sebut Haji 2024 Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya

Nasional
Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Jalani UKK, Edy Rahmayadi Siap Besarkan PKB di Sumut

Nasional
Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Ingatkan KPK dan PPATK, Ketua Komisi III DPR: PR Kita Cuma 2, RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Nasional
Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Eks Koruptor Irman Gusman Boleh Ikut, KPU Siap Gelar Pileg DPD Ulang di Sumbar

Nasional
Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Mendagri Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, PKB: Dibuka Saja Agar Jadi Perdebatan

Nasional
Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Demokrat Belum Tentukan Pilihan untuk Pilkada Jakarta, tetapi Ngaku Dekat Ridwan Kamil

Nasional
Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani 'Fit and Proper Test' Cagub Sumut di PKB

Setelah Bobby Menantu Jokowi, Edy Rahmayadi Jalani "Fit and Proper Test" Cagub Sumut di PKB

Nasional
Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Golkar Bela Khofifah Usai Dikritik PKB Kurang Berprestasi Pimpin Jawa Timur

Nasional
Sengketa Pileg Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, Profesionalisme KPU Disorot

Sengketa Pileg Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, Profesionalisme KPU Disorot

Nasional
Mentan Sebut Agustus, September, Oktober Jadi Masa Kritis untuk Produksi Pangan

Mentan Sebut Agustus, September, Oktober Jadi Masa Kritis untuk Produksi Pangan

Nasional
Edy Rahmayadi: Jangankan Mantu Presiden, Mantu Malaikat Pun kalau Boleh Kita Lawan

Edy Rahmayadi: Jangankan Mantu Presiden, Mantu Malaikat Pun kalau Boleh Kita Lawan

Nasional
MK Putuskan 20 Pileg Diulang, KPU: Anggaran Cukup

MK Putuskan 20 Pileg Diulang, KPU: Anggaran Cukup

Nasional
Goda Rekannya yang Tak Lolos Parlemen, Bambang Pacul: Trimedya Sampai Nangis Karena Tumbang

Goda Rekannya yang Tak Lolos Parlemen, Bambang Pacul: Trimedya Sampai Nangis Karena Tumbang

Nasional
Ketika Mendagri Minta Maaf karena Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya...

Ketika Mendagri Minta Maaf karena Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya...

Nasional
Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Tertangkap

Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Tertangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com