Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Nduga Terancam Tidak Punya DPRD

Kompas.com - 20/08/2013, 16:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) DPR dan DPRD pada 22 Agustus mendatang, KPU Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, belum melaksanakan penetapan bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Baru 11 partai politik di daerah itu mendaftarkan bacalegnya. Masyarakat Nduga terancam tidak dapat memilih anggota DPRD kabupaten.

"Kabupaten Nduga sampai sekarang belum menyertakan pencalonan caleg. Saya tidak tahu nanti apakah akan ada anggota DPRD-nya atau bagaimana," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Ia mengatakan, hingga saat ini memang sudah ada 11 parpol dari 12 parpol peserta pemilu yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Nduga. Hanya, kata dia, KPU tidak dapat menetapkan pencalonannya lantaran kantor KPU setempat disegel massa.

"Ini juga baru 11 atau 10 partai gitu yang mendaftar untuk caleg, tapi belum ditetapkan karena kantor KPU-nya dipalang," jelas mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Diungkapkannya, meski demikian, pihaknya terus mengupayakan pemilihan DPRD kabupaten tetap dapat dilangsungkan di daerah itu. Menurutnya, memang ada beberapa tahapan yang tertunda. Namun, ujar dia, KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mengupayakan tahapan lainnya tetap berjalan.

"Mungkin mekanismenya hanya khusus tahapan tertentu yang akan ditunda," lanjut Ferry.

Ia menyampaikan, KPU telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kemendagri. Meski demikian, tuturnya, beberapa pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan yang signifikan dalam pelaksanaan pemilu di Nduga.

Konflik di Nduga dipicu masalah rapat koordinasi penetapan jumlah distrik, daerah pemilihan (dapil), daftar pemilih tetap (DPT), dan jumlah kursi di dewan untuk Pemilu 2014 pada 23 Maret 2013. Terjadi selisih pendapat antara pihak legislatif (DPRD) dengan eksekutif (bupati) dalam perubahan jumlah penduduk dan dapil.

Pemekaran kampung dan distrik di Kabupaten Nduga terjadi tanpa persetujuan DPRD setempat, yaitu dari delapan menjadi 32 distrik serta dari 32 menjadi 211 kampung. DPRD Kabupaten Nduga menolak pemekaran itu karena menuding data tersebut fiktif.

Mendagri Gamawan Fauzi telah memerintahkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nduga untuk mematuhi peraturan KPU terkait penentuan jumlah dapil untuk Pemilu 2014. "Karena KPU berwenang sebagai penyelenggara pemilu, maka tidak boleh diintervensi dan penetapan itu harus ditaati," kata Mendagri.

Terkait perbedaan pendapat soal penetapan dapil dan jumlah penduduk guna kepentingan daftar pemilih, Mendagri menegaskan untuk daerah pemekaran penghitungannya menggunakan data daerah induk sebagai dasar.

"Jumlah dapil dan penduduk tidak bisa diubah dan kalau ada daerah pemekaran, yang digunakan sebagai acuan adalah daerah induknya," ujar Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com