Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Dada Rosada Mangkir dari Panggilan KPK

Kompas.com - 17/08/2013, 20:25 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com- Wali Kota Bandung Dada Rosada, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penyelesaian kasus Bansos Kota Bandung, mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran padat jadwal. Dada seharusnya menjalani pemeriksaan bersama mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswandi, Jumat (16/8/2013) kemarin.

"Saya tidak hadir karena saya ada agenda padat di sini (Bandung)," kata Dada, di Lapangan Gasibu Kota Bandung, seusai upacara HUT ke-68 RI, Sabtu (17/8/2013).

Menurut Dada, Ia harus menghadiri beberapa acara seperti mendengarkan pidato kenegaraan dan persiapan pelantikan perpindahan kekuasaan kepada Wali Kota yang baru. "Ya, saya kan ada sidang istimewa. Tidak ada yang diwakili," ujarnya. 

Dada pun mengaku siap untuk memenuhi panggilan KPK selanjutnya. "Ya, sebagai warga negara harus mengikuti. Kita tidak boleh menghambat proses hukum," kata Dada.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal penahanan Edi Siswandi, Dada hanya menanggapi singkat. Hal senada juga disampaikannya ketika diminta tanggapan terkait persidangan hakim Setyabudi Tejocahyono yang dimulai 15 Agustus lalu.

"Ah, serahkan saja kepada yang berwajib. Itu kan, proses hukum," ujar Dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com