Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Yakin Tak Ada Pemaksaan Keyakinan di Sampang

Kompas.com - 13/08/2013, 18:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku tidak tahu soal adanya pemaksaan terhadap warga Syiah di Sampang, Madura, untuk meninggalkan keyakinannya. Suryadharma hanya tahu ada proses persamaan persepsi antarumat di Sampang yang dilakukan tim rekonsiliasi.

"Saya tidak tahu ada pemaksaan. Tapi, yang saya tahu ada program penyamaan persepsi dan pencerahan. Itu kesepakatan kedua belah pihak. Saya yakin tidak akan ada paksaan," kata Suryadharma di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Suryadharma berharap agar semua pihak tidak menyebut konflik di Sampang antara Sunni dan Syiah. Pemerintah, kata dia, menganggap konflik tersebut antara warga Sampang dan kelompok Tajul Muluk.

Ia menambahkan, berdasarkan pertemuan berbagai pihak di Sampang, sudah ada keinginan besar untuk rekonsiliasi. Warga dan para ulama setempat tak mempermasalahkan jika pengungsi Syiah kembali ke kampung halaman.

Hanya, tambah Suryadharma, agar konflik tidak terulang, perlu disamakan persepsi antara warga Sampang dan warga Syiah sebelum kembali ke kampung halaman. Dengan demikian, isu yang beredar mengenai ajaran agama dapat diklarifikasi.

"Mungkin menurut ulama sampang ajaran Tajul Muluk bertentangan, silakan dijelaskan, atau barangkali menurut ajaran Tajul Muluk ajaran ulama Sampang bertentangan. Silakan saling menjelaskan. Itu yang dimaksud dengan penyamaan persepsi. Selesaikan dulu itu," pungkas dia.

Seperti diberitakan, Nur Kholis (22), salah satu warga Syiah di Sampang, mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan bertobat. Menurut Nur, pemaksaan itu dilakukan oleh Bupati Sampang, kepala desa, kepala dusun, kepala polsek, dan para kiai (Baca: Jika Tak "Tobat", Saya Akan Dibunuh).

Nur menolak menandatangani surat itu. Ia lalu diancam keselamatannya. Bahkan, ia diminta keluar dari Sampang. Akhirnya, ia memilih ke Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com