JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menilai temuan adanya pabrik narkoba di dalam lembaga permasyarakatan sangat memalukan dan memprihatinkan. Temuan itu semakin membuktikan bahwa Indonesia sudah masuk tahap darurat lapas.
Lapas, kata Pasek, belum mampu menjelma menjadi lembaga pembina warga bermasalah agar bisa kembali ke tengah masyarakat. Lapas malah menjadi pusat pendidikan pemasaran narkotika.
"Lapas menjadi tempat memproduksi narkoba, lapas juga menjadi pusat operator jaringan narkoba. Belum lagi masalah sosial lainnya (di lapas)," kata Pasek ketika dihubungi, Rabu (7/8/2013).
Pasek mengatakan hal itu ketika dimintai tanggapan terbongkarnya pabrik sabu di bengkel napi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Ditemukan bahan-bahan pembuat sabu atau ekstasi saat sidak yang dilakukan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) bersama Bareskrim Polri.
Pasek juga mengatakan, penyelesaian masalah di lapas atau rutan tidak cukup dengan melakukan sidak atau program spontan oleh pimpinan Kemenhuk dan HAM. Perlu ada program yang sistematis, masif, dan komprehensif untuk memperbaiki lapas secara keseluruhan.
"Kita mendukung dan mendorong jajaran Kemenhuk dan HAM untuk segera melakukan pembenahan komprehensif dan mendasar tentang sistem pemasyarakatan," kata politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diberitakan, belum lama ini publik dikejutkan dengan kasus terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Narkotika Cipinang. Freddy disebut kerap memakai narkoba di salah satu ruangan di lapas. Bahkan, ketika Freddy dipindahkan ke Nusakambangan, ditemukan juga paket narkoba di celana dalamnya.
Kemenhuk dan HAM menduga ada suap kepada Thurman Hutapea sewaktu menjabat sebagai Kepala Lapas. Hingga saat ini, Kementerian masih melakukan penyelidikan dan belum jelas hasilnya. Namun, Wamenhuk dan HAM Denny Indrayana berjanji akan meneruskan penyelidikan terhadap Thurman dan petugas lain jika ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.