Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Penembakan Dokter PMI di Papua Langgar Hukum Internasional

Kompas.com - 05/08/2013, 14:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi penembakan ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) oleh orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi di Puncak Senyum, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada Rabu, 31 Juli 2013, dinilai melanggar hukum internasional.

Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla (JK) mengatakan, PMI masih mengusut kasus yang menewaskan seorang dokter PMI itu. Ia meminta kepolisian mengungkapnya. "Saya kira itu (dilakukan) gerilyawan atau milisi (gerakan separatis), dan itu termasuk pelanggaran hukum internasional," ujar JK di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Senin (5/8/2013).

Dia menyesali penembakan itu. Pasalnya, PMI adalah pihak yang netral dalam setiap situasi konflik. Ia menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, perjalanan ambulans tidak boleh dihadang.

"Ambulans tidak boleh dihadang, dia (ambulans) boleh ke mana saja, daerah musuh, dalam perang," ujar mantan Wakil Presiden RI itu.

Disampaikannya, relawan PMI ada di lapangan untuk menolong semua pihak yang berkonflik, termasuk milisi. Jadi, kata JK, PMI tidak berpihak ke mana pun, baik ke pemerintah maupun ke gerakan separatis.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mengirim dua petugas PMI ke daerah Puncak Jaya untuk memastikan apa yang terjadi di balik penembakan itu. Sementara itu, ia baru akan memantau langsung ke lokasi usai Lebaran mendatang.

"Setelah Lebaran saya lihat. Tapi, orang PMI sudah di situ sekarang, dua orang dari Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di Puncak Senyum, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada Rabu, 31 Juli 2013. Sasarannya adalah sebuah mobil ambulans yang sedang membawa orang sakit.

Seorang dokter berinisial AY dinyatakan tewas dalam insiden naas itu, sedangkan tiga lainnya luka-luka di bagian pipi, lengan, dan rusuk bagian kanan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes I Gede Sumerta Jaya mengatakan, kejadian berawal dari tiga anggota keamanan yang mendatangi UGD Rumah Sakit Mulia untuk meminta bantuan medis, dan mobil ambulans untuk mengangkut orang sakit yang berada di Kampung Tinggi Nambut.

"Saat kembali dari Kampung Tinggi Nambut atau berjarak 100 meter dari pos TNI Puncak Senyum, mobil ambulans tersebut ditembaki OTK. Kejadiannya pukul 14.30 WIT sore tadi," kata Sumerta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com