Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Ditanya soal Ibas, Nazaruddin Bungkam

Kompas.com - 02/08/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Baru saja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkoar-koar bahwa dirinya diperintahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk menerima uang dari proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60. Untuk urusan ini, Nazaruddin "bernyanyi" panjang lebar.

Namun, begitu ditanya soal dugaan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima uang 900.000 dollar AS terkait kasus Hambalang, Nazaruddin langsung memilih bungkam.

"Ini bulan puasa ini," kata Nazar singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/8/2012), sambil melenggang masuk ke mobil tahanan.

Nazaruddin tampak enggan melayani pertanyaan wartawan seputar Ibas. Nama Ibas muncul dalam dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin yang beredar pada awal Maret lalu. Dokumen terkait kasus Hambalang ini diduga sebagai catatan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Nazaruddin enggan berkomentar terkait dugaan penerimaan uang oleh Ibas dalam proyek tersebut.

Pilihan bungkam ini tentunya berbeda dengan semangatnya saat menjelaskan tentang proyek-proyek yang disebutnya melibatkan sejumlah anggota DPR, seperti proyek Merpati jenis MA 60 dan proyek KTP elektronik. Nama-nama politisi yang terlibat bahkan secara terang-terangan dibeberkan.

Menurut Nazaruddin, uang dari proyek-proyek tersebut juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey. Nazar bahkan juga menyebut Olly terlibat dalam kasus proyek pembangunan gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.

Nazaruddin memang kerap "bernyanyi" dengan menuding sejumlah politisi terlibat kasus dugaan korupsi. Berawal dari tudingan Nazaruddin, KPK menetapkan sejumlah politikus sebagai tersangka suatu kasus korupsi.

Misalnya saja, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari hasil penggeledahan KPK di kantor Nazaruddin. Kasus ini juga merupakan hasil pengembangan perkara wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.

Bukan hanya itu, nyanyian Nazaruddin juga seolah menjadi pintu bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi anggaran proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Angelina divonis bersalah dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com