JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Hotma Sitompoel mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya, Mario Cornelio Bernardo, untuk menyuap Djodi Supratman, staf Pusdiklat Mahkamah Agung. Hotma mengaku tidak tahu-menahu tindakan Mario tersebut.
"Tahu saja tidak. Bagaimana saya memerintahkan?" kata Hotma seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Hotma mengatakan, ia diberi 24 pertanyaan oleh penyidik KPK. Namun, ia tidak mau mengungkap apa saja yang ditanyakan dan jawabannya. Hotma mengakui tidak semua pekerjaan bawahannya diketahuinya.
"Apakah saya (harus) tahu pekerjaan yang dilakukan lawyer saya? Apakah atasan perlu tahu pekerjaan bawahannya?" tanya dia.
Setelah itu, Hotma tidak mau berkomentar lagi. Ia dan beberapa pengacara dari kantor hukumnya lalu meninggalkan wartawan untuk menjenguk Mario yang ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi kasus Mario. Mereka yakni office boy dan resepsionis kantor Hotma. Satu orang lagi mantan resepsionis.
Mario ditetapkan sebagai tersangka bersama Djodi. Mario ditangkap di kantornya setelah tim penyidik KPK menangkap tangan Djodi di sekitar Monas, Jakarta.
Dari tangan Djodi, KPK menyita tas berisi uang senilai Rp 78 juta dan uang Rp 50 juta di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur. Uang tersebut diduga pemberian Mario terkait pengurusan perkara tindak pidana penipuan di Mahkamah Agung dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.