Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Polisi Tidak Salah Tangkap Teroris

Kompas.com - 31/07/2013, 21:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional M Nasser menilai bahwa penangkapan dua terduga teroris, Sapari (49) dan Mugi Hartanto (39), yang kemudian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah, bukanlah kasus salah tangkap.

"Itu bukan salah tangkap, justru polisi teliti sehingga mereka berdua akhirnya dapat dibebaskan," kata Nasser seusai acara seminar pemaparan hasil penelitian Kompolnas di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Lebih jauh Nasser menjelaskan bahwa waktu 7 x 24 jam yang digunakan oleh kepolisian untuk memeriksa dua terduga teroris tersebut adalah wajar. Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Terorisme.

"Waktu 7 x 24 itu waktu yang normal untuk melakukan pemeriksaan. Tidak lama. Itu kan di undang-undang juga memang diatur demikian," ujar Nasser.

Kedua terduga teroris yang telah dibebaskan tersebut, menurut Nasser, juga tidak menuntut banyak. Mereka hanya meminta agar nama baik mereka yang telah rusak dikembalikan seperti semula.

"Mereka hanya minta nama baik mereka yang sempat tercemar dikembalikan seperti semula dan, walau tanpa diminta pun, itu memang kewajiban kepolisian untuk melakukan itu," ujarnya.

Sebelumnya, dua terduga teroris, Sapari dan Mugi, dibebaskan oleh Densus 88 setelah ditangkap saat penggerebekan di Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin pekan lalu. Keduanya dipulangkan lantaran tidak terbukti bersalah setelah menjalani pemeriksaan selama sepekan di Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com