"Kami menyiapkan lokasi penitipan mobil dan motor bagi warga yang akan pulang mudik ke kampung halaman masing-masing tapi tidak mau membawa kendaraan," ujar Kepala Polres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (23/7/2013). Lokasi penitipan yang disiapkan adalah mapolres dan mapolsek di wilayah hukum Polres Bogor Kota.
Masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya bisa datang ke kantor polisi terdekat dan mendaftar ke petugas. Pemilik kendaraan cukup menyerahkan fotokopi STNK sebagai bukti kepemilikan dan mengisi formulir penitipan. "Tidak dipungut biaya, alias gratis," ungkap Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.