Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bersaksi, Nazaruddin Sempat Mengeluh Sakit Perut

Kompas.com - 16/07/2013, 10:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sempat mengeluh sakit perut sehari sebelum dia bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7/2013) siang ini. Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Giri Purbadi saat dihubungi pada Selasa pagi.

Lapas Sukamiskin adalah tempat Nazaruddin ditahan. Giri mengaku belum tahu apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan persidangan hari ini atau tidak.

"Tadi malam saya konfirmasi, dia cengar-cengir, bilang perutnya sakit. Tapi hari ini dia berangkat atau tidak, saya belum mendapat laporan, saya belum tahu," kata Giri.

Menurut Giri, belakangan ini Nazaruddin menunjukkan tanda-tanda kesehatan yang memburuk. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu masih dalam perawatan pihak lapas.

"Tapi enggak sampai berobat ke luar lapas," tambahnya.

Sepengetahuan Giri, Nazaruddin belum berangkat ke Jakarta hingga pagi tadi.

"Sampai hari ini masih di lapas, belum berangkat, masih menunggu dijemput KPK, belum ada informasi KPK datang, tapi mudah-mudahan bisa menjadi saksi," ujarnya.

Kendati demikian, Giri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK yang isinya permintaan izin membawa Nazaruddin ke Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Djoko. Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum tahu apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan persidangan hari ini.

"Belum tahu mengenai hal itu," ujarnya.

Seperti diberitakan, tim jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam sidang Djoko pada siang nanti. Dalam persidangan sebelumnya, Djoko disebut pernah menginstruksikan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan selaku ketua panitia pengadaan proyek simulator SIM untuk memberikan sejumlah dana kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai arahan Muhammad Nazaruddin.

Menurut kesaksian Teddy, Nazaruddin pernah menawarkan anggaran Rp 600 miliar untuk kepolisian. Anggaran ini, kata dia, bukan khusus untuk proyek simulator SIM, melainkan untuk anggaran kepolisian secara keseluruhan.

Selain itu, perusahaan Nazaruddin diduga pernah mengikuti tender dalam proyek tersebut. Ada lima perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar pada 2011 ini. Kelima perusahaan adalah PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Dari kelima perusahaan itu, PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima diduga milik Nazaruddin. Perusahan milik Nazaruddin kalah tender dalam pengadaan pada 2011 tersebut. Pemenang tender adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto. Akan tetapi, pada 2010, perusahaan Nazaruddin adalah pemenang tender pada proyek serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com