Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Lahan Riau

Kompas.com - 02/07/2013, 20:54 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Riau menetapkan satu perusahaan perkebunan sawit, yakni berinisial PT AP, sebagai tersangka kasus pembakaran kawasan hutan dan lahan di Riau. PT AP diduga terlibat kejahatan korporasi dengan mengerahkan pekerjanya melakukan pembakaran lahan.

"Masih dikembangkan Dirkrimsus Polda Riau sebanyak satu tersangka korporasi," ujar Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Pol) Hilman Thayib di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, modus perusahaan AP adalah membiayai koperasi berinisial TS untuk membakar lahan yang diberikan perusahaan. Sesuai aturan, perusahaan diwajibkan memberikan sebagian lahan untuk warga. Hal itu merupakan hasil penyelidikan sementara.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya juga sebelumnya mengatakan, ada 8 perusahaan Malaysia yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di Riau. Hingga hari ini, Satuan Tugas penanggulangan kebakaran lahan hutan Riau telah menangani 17 kasus dan menetapkan 24 tersangka. Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang terdapat titik api.

"Sudah menangani 17 (laporan) dengan rincian 12 laporan tahap penyidikan, 5 laporan penyelidikan. Di mana ada 24 tersangka," kata Hilman.

Adapun 24 tersangka merupakan warga setempat, yaitu di daerah Bengkalis ditetapkan 6 tersangka, di Dumai 2 tersangka, di Rokan Hilir 11 tersangka, di Siak 3 tersangka, dan di Pelalawan sebanyak 2 tersangka.

Seperti diberitakan, banyaknya titik api di kawasan hutan Riau menyebabkan kabut asap meluas hingga ke Singapura dan Malaysia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sekitar 3,9 juta hektar lahan gambut di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai meminta maaf kepada kedua negara itu. Presiden juga menginstruksikan agar dilakukan penegakan hukum terhadap mereka yang membakar lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com