Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Didakwa Terima Rp 1,3 M Terkait Kuota Impor Daging Sapi

Kompas.com - 24/06/2013, 12:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

"Padahal, diketahui atau patut diduga hadiah atau janji itu untuk menggerakkan, menggerakkan terdakwa dengan jabatannya selaku anggota DPR dan Presiden PKS dalam memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono sebagai Menteri Pertanian sekaligus anggota Majelis Syuro PKS," kata jaksa KPK Avni Carolina membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013). Dia didakwa secara alternatif, yakni memuat Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut tim jaksa KPK, pemberian uang Rp 1,3 miliar tersebut dilakukan agar Luthfi memengaruhi pejabat Kementan sehingga memberikan rekomendasi atas permintaan tambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10.000 ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya. Pemberian uang ini, menurut jaksa, dilakukan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi melalui Fathanah pada 29 Januari 2013.

Tim jaksa KPK menguraikan, Luthfi dan Fathanah sudah bersahabat sejak 1985 atau sejak keduanya sama-sama belajar di Arab Saudi. Keduanya pun sempat berbisnis bersama dengan mendirikan PT Atlas Jaringan Satu. "Terdakwa sebagai komisaris, Fathanah sebagai direktur," tambah jaksa Avni. Karena kedekatan keduanya, Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan Luthfi dan menjadi penghubung atau calo dalam proyek-proyek pemerintah, antara lain proyek di Kementan.

Jaksa KPK mengungkapkan, pemberian uang Rp 1,3 miliar itu berawal saat Fathanah mengadakan pertemuan dengan Maria dan pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Dalam pertemuan tersebut, Maria menyampaikan permintaan agar dibantu mengurus tambahan kuota impor daging sapi.

Fathanah pun mempertemukan Maria dengan Luthfi. Pada 28 Desember, kedua belah pihak bertemu di Restoran Agus Steak House Senayan. "Dalam rangka meloloskan pengajuan kuota impor daging sapi tersebut, pada 28 Desember, Fathanah mempertemukan terdakwa (Luthfi) dengan Elda dan Maria di Agus Steak House," ujar jaksa Avni.

Dalam pertemuan itu, menurut jaksa, Maria meminta agar Luthfi membantunya mengurus penerbitan rekomendasi Kementan atas tambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton. Permintaan ini pun, menurut jaksa, disanggupi Luthfi dengan mengarahkan Maria untuk menyiapkan data-data sebagai bahan diskusi dengan Menteri Pertanian Suswono. Luthfi pun setuju untuk mempertemukan Maria dengan Suswono.

Selanjutnya, Fathanah meminta Maria agar menyiapkan akomodasi dan transportasi untuk pertemuan dengan Mentan. Fathanah juga meminta disiapkan uang Rp 300 juta untuk keperluan Luthfi. Hingga pada 11 Januari 2013, terjadi pertemuan di Medan antara Suswono dengan Maria.

Pertemuan di Medan

Dalam pertemuan di Medan tersebut, menurut jaksa, Luthfi memperkenalkan Maria kepada Suswono. Maria pun, lanjut jaksa, menyampaikan data kebutuhan daging sapi yang intinya mendorong Mentan untuk menambah kuota impor daging sapi serta menyampaikan adanya praktik jual beli impor daging sapi.

"Ditanggapi Suswono dengan mengatakan bahwa data tidak valid sehingga meminta Maria agar melakukan uji publik," tambah jaksa.

Pertemuan dengan anak Hilmi

Saat dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, Maria kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan komitmen fee jika permohonan kuota impor PT Indoguna disetujui. Pada 20 Januari 2013, menurut jaksa, Luthfi mengadakan pertemuan dengan Ridwan Hakim di Kuala Lumpur untuk membicarakan masalah data yang disampaikan Maria kepada Suswono. Dalam pertemuan itu, hadir pula Fathanah dan pengusaha Elda Devianne.

"Pertemuan di KL dengan Ridwan Hakim untuk membicarakan data yang disampaikan Maria kepada Suswono dan terkait tunggakan pembayaran proyek sebelumnya oleh Maria," kata jaksa.

Adapun Ridwan diketahui sebagai anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Selanjutnya, Fathanah kembali mengadakan pertemuan dengan Maria dan Arya di Agus Steak House. Dalam pertemuan yang terjadi pada 28 Januari 2013 ini, Fathanah meminta Maria mewujudkan komitmennya atas upaya yang sudah dilakukan Luthfi. Keesokan harinya, 29 Januari 2013, menurut dakwaan, Indoguna menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Fathanah.

Setelah menerima uang tersebut, Fathanah melaporkannya kepada Luthfi. Setelah itu, orang dekat Luthfi ini tertangkap tangan penyidik KPK saat tengah bersama Maharany Suciyono di Hotel Le Meridien Jakarta.

Pada hari penangkapan Fathanah tersebut, menurut jaksa, Luthfi menghubungi Ahmad Rozi agar menyampaikan kepada Elda untuk segera memberikan data terbaru kepada Suwarso (orang dekat Suswono) agar Suswono punya argumentasi sebagai landasan untuk menambah kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Hingga berita ini diturunkan, tim jaksa KPK masih membacakan bagian dakwaan terkait pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Nasional
    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Nasional
    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nasional
    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Nasional
    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Nasional
    Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com