Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Triliunan, Kok Belum Semua Korban Lapindo Dapat Ganti Rugi?

Kompas.com - 20/06/2013, 12:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengucuran dana dari APBN untuk penanganan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, terus menjadi polemik. Ada yang pro atas kebijakan pemerintah menyikapi lumpur Lapindo. Ada pula yang mengkritik. Lalu, sampai kapan pemerintah harus mengucurkan dana dari rakyat untuk semburan lumpur Lapindo?

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sejak 2006, pemerintah sudah mengucurkan sekitar Rp 5,69 triliun. Rinciannya, yakni pada 2006 sebesar Rp 6,3 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 144,8 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 513,1 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 705,8 miliar, tahun 2010 sebesar Rp 636,8 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 571,8 miliar, tahun 2012 sebesar Rp 1,06 triliun, dan tahun 2013 dialokasikan Rp 2,05 triliun. Adapun untuk 2014, akan dialokasikan anggaran sebesar Rp 845,1 miliar.

Uchok mengatakan, dari data tersebut terlihat bahwa anggaran untuk penanganan lumpur Lapindo oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terus membengkak. Uchok menyakini ada lobi politik yang kuat untuk meloloskan anggaran itu.

"Tapi, dengan alokasi anggaran yang sangat besar ini, kenapa masih ada warga yang kena lumpur Lapindo belum mendapat ganti rugi?" tanya Uchok di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Uchok juga mempertanyakan mengapa tidak ada lagi upaya menutup semburan lumpur yang tidak diketahui kapan akan berhenti. Ia mencurigai, semburan sengaja dibiarkan untuk menekan Partai Golkar, khususnya di Parlemen.

Uchok mengaitkan sikap Partai Golkar yang mendukung rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Partai Golkar biasanya lantang menolak kenaikan harga BBM untuk citra positif di publik. Akan tetapi, untuk kenaikan harga BBM kali ini, Partai Golkar ikut.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sudah membantah adanya deal-deal tertentu terkait alokasi anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Dukungan Partai Golkar terhadap APBNP 2013, menurut Ical, untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, alokasi untuk penanganan lumpur Lapindo dalam APBN diuji ke Mahkamah Konstitusi atau MK lantaran dianggap merugikan rakyat. Seharusnya, Lapindo bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian di dalam ataupun di luar peta area terdampak (PAT).

Namun, MK menolak permohonan uji materi tersebut. MK berpendapat, tanggung jawab negara dalam ganti rugi di luar PAT merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi negara. Menurut MK, negara harus memberikan perlindungan dan jaminan kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti diamanatkan konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com