Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Didesak Sebut Oknum DPR

Kompas.com - 28/10/2012, 06:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan didesak segera mengungkap nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta jatah terkait persetujuan pencarian penyertaan modal pemerintah kepada BUMN. Dahlan juga didesak melaporkan anggota Dewan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin melalui pesan singkat, Minggu (29/10/2012).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Dipo Alam mengeluarkan surat edaran bernomor 542 tertanggal 28 September 2012 untuk Kementerian, anggota Kabinet, dan pemerintah daerah. Isinya, agar menolak praktek kongkalikong terkait APBN. Pascakeluarnya surat edaran itu, Dahlan melapor ke Dipo ada anggota Dewan yang meminta jatah kepada BUMN.

Didi mengatakan, semua pihak harus mendukung pembersihan DPR dan pemerintah dari praktek korupsi. Jika benar ada anggota Dewan yang meminta jatah, kata Didi, tentu saja hal itu tidak bisa dibiarkan lantaran bakal memperburuk citra DPR.

"Oleh karena itu tidak ada jalan lain, dalam waktu secepatnya Dahlan harus mengumumkan nama oknum tersebut dan melaporkan ke aparat penegak hukum. Apalagi anggota Dewan saat ini sedang reses. Konstituen di dapil (daerah pemilihan) pasti akan gencar mempertanyakan. Ini akan mempengaruhi citra kami di mata konstituen," kata Didi.

"Kami mendukung apa yang disampaikan Dahlan asalkan tidak sekadar lontaran pernyataan saja. Bagi kami yang penting follow up lebih lanjut untuk mengungkap dan mengusut abuse of power ini," pungkas Ketua DPP Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com