Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tak Setuju Putusan MA Penanggulangan Hukuman Mati

Kompas.com - 04/10/2012, 17:08 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menyetujui keputusan Mahkamah Agung terkait penangguhan hukuman Hengky Gunawan. Hengky Gunawan merupakan produsen obat-obatan terlarang yang ditangkap pada tahun 2006.

"BNN sebagai vocal point negara mengenai Narkoba menyatakan kami tetap memiliki pegangan yang sama. Para pengedar obat-obatan, nggak bisa ada penurunan hukuman," kata Gories Mere, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (4/10/2012).

Gories mengatakan, dia meminta agar hukuman diberikan dengan tegas bagi para pengedar narkoba. Jika pengurangan mudah didapatkan bagi para pengedar, hal itu tidak bisa menjadi efek jera bagi pengedar lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kepolisian menangkap Hengky Gunawam pada tanggal 23 Mei 2006 sekitar pukul 17.00 WIB. Dia dibekuk di Yani Golf, Jalan Gunung Sari, Surabaya karena memproduksi ekstasi dalam jumlah besar. Hengky dikenakan hukuman selama 15 tahun penjara oleh PN Surabaya.

Kemudian Hengky melanjutkan pada tingkat banding tetapi keputusan banding memperberat hukuman menjadi 18 tahun. Hengky melanjutkan ke tingkat kasasi, namun hukuman dimaksimalkan menjadi hukuman mati. Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman mati Hengky menjadi 15 tahun penjara. Peninjauan kembali ini disahkan pada tanggal 16 agustus 2011 karena hukuman mati bertentangan dengan Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945 dan melanggar Pasal 4 UU No 39/1999 tentang HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com