Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembangkan Penyelidikan Baru Kasus PON Riau

Kompas.com - 27/08/2012, 17:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru terkait pengadaan barang dan jasa Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. Penyelidikan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau.

"Proses penyelidikan terhadap pengadaan venue-venue itu, masih ada kaitannya dengan Perda Nomor 6," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (27/8/2012).

Proses pengadaan barang dan jasa PON Riau tersebut melibatkan pemerintah daerah. Johan mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait penyelidikan baru ini.

Kasus yang diselidiki KPK ini berbeda dengan kasus suap PON Riau yang berawal dari operasi tangkap tangan KPK di DPRD Riau tersebut. Dalam kasus suap PON Riau, KPK sudah menetapkan sepuluh orang tersangka. Mereka di antaranya, staf Gubernur Riau, Lukman Abbas yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putri, dan pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syaputra.

Selain itu, anggota DPRD Riau, yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muhamad Rum Zein, dan Ruhman Assyari. Sebagian dari mereka sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau.

Dalam persidangan terungkap kalau Gubernur Riau, Rusli Zainal, mengetahui penyuapan ke anggota DPRD tersebut. Sejumlah saksi di persidangan menyebutkan Rusli memerintahkan Kadispora Riau pada saat itu Lukman Abbas untuk mengontak para penggarap proyek guna menyiapkan uang pelicin bagi DPRD.

Saat ditanya kemungkinan penyelidikan KPK ini menyasar Rusli, Johan mengatakan bahwa KPK tidak menyasar pihak tertentu. "Kita tidak melihat siapa dia, ataupun orang per orang. Yang kita lihat adalah alat bukti," ujar Johan.

Aliran dana ke DPR

Persidangan beberapa tersangka kasus PON Riau di Pengadilan Tipikor Riau juga mengungkapkan adanya aliran dana ke DPR. Lukman Abbas saat bersaksi beberapa waktu lalu mengaku menyerahkan uang sebesar 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar.

Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar. Lukman mengatakan, awal Februari 2012, dirinya menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar.

Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS. Setya mengaku bertemu dengan Rusli namun membantah pertemuan itu membicarakan soal PON Riau.

Lukman juga mengatakan, ada 12 anggota Komisi X DPR menerima bingkisan kain sarung dan uang 5.000 dollar AS dalam amplop tertutup saat mengunjungi venue PON.

Terkait kemungkinan KPK mengusut aliran dana ke DPR ini, Johan mengatakan pihaknya baru membuka penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

    2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

    Nasional
    Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

    Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

    Nasional
    Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

    Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

    Nasional
    Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

    Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

    Nasional
    Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

    Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

    Nasional
    Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

    Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

    Nasional
    Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

    Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

    Nasional
    Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

    Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

    Nasional
    Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

    Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

    Nasional
    Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

    Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

    Nasional
    Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

    Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

    Nasional
    Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

    Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

    Nasional
    Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

    Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

    Nasional
    Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

    Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

    Nasional
    Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

    Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com