Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Komite Etik KPK Timbulkan Pertanyaan Besar

Kompas.com - 06/10/2011, 13:18 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan ada pertanyaan besar terkait hasil putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap empat pimpinan KPK pada Rabu (5/10/2011) kemarin.

Menurut Ray, agak sulit untuk memastikan kebenaran ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. "Apakah sepenuhnya kesimpulan komite etik itu adalah memang benar apa adanya? Di situlah pertanyaan besarnya. Tentu kita tak tahu benar soal ini. Apakah penyelidikan itu didekati dengan pendekatan hukum formal pidana di mana fakta-fakta hukum menjadi acuannya, atau memang dasarnya bukan itu?" ujar Ray kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Empat pimpinan KPK dan sejumlah pegawai KPK diperiksa Komite Etik KPK terkait pernyataan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang menyebutkan sejumlah pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan dirinya dan orang lain. Keempatnya diduga melanggar kode etik pimpinan KPK.

Dalam kesimpulan, Komite Etik KPK menyatakan, empat pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, M Jasin, Haryono, dan Chandra Hamzah, tidak melakukan pelanggaran etika ataupun pidana. Namun, putusan terhadap Chandra dan Haryono tidak bulat. Tiga dari tujuh anggota Komite Etik KPK menilai keduanya melakukan pelanggaran kode etik ringan.

Dikatakan Ray, jika berdasarkan penyelidikan komite etik maka keputusannya memang tidak ada pelanggaran. Hal tersebut, kata Ray, berarti dapat dikatakan tudingan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, tidak benar dan hanya membuat tudingan itu sekedar semacam penekanan kepada KPK untuk tidak berlaku secara dalam.

Namun, jika didasarkan pada etika, lanjut Ray, pertanyaan besarnya lagi yakni etika mana yang memperkenankan seorang komisioner KPK dapat bertemu dengan seseorang dalam pertemuan-pertemuan yang terlihat istimewa. "Tapi, lagi-lagi yang perlu kita ingat bahwa tujuan komite etik itu hanya membuktikan ada tidaknya tindakan yang menyalahi kode etik KPK. Tetapi jika mendekati kasus ini dari aspek legal formal maka akan sulit untuk mengungkapkan kasusnya," kata Ray.

Lebih lanjut, Ray meminta agar KPK dapat mengambil pelajaran dari putusan Komite Etik. Menurutnya, sebagai lembaga anti-korupsi yang masih dipercaya publik, KPK harus menunjukan kredibilitasnya dan jangan terjebak pada perilaku atau filosofi seperti lembaga-lembaga lainnya.

"Yaitu perilaku lembaga-lembaga yang memiliki sikap lemah lembut terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang internalnya. Sikap ini hanya akan menjatuhkan kita pada apatisme terhadap pemberantasan korupsi dan pelemahan terhadap persepsi masyarakat atas kebersihan KPK," tegas Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com