Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarifuddin Protes Penggerebekan KPK

Kompas.com - 12/07/2011, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Jakarta Pusat nonaktif, Syarifuddin Umar, melayangkan surat protes kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas terkait sejumlah tindakan penyidik KPK. Salah satunya, aksi penyidik saat menggerebek Syarifuddin di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Juni lalu.

Syarifuddin adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia (PT SCI). Kuasa hukum Syarifuddin, Hotma Sitompoel, mengantarkan surat tersebut ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

"Kami menghargai upaya KPK, tetapi kami meminta agar seluruh tindakan KPK, khususnya penyidikan terhadap klien kami, dilakukan sesuai aturan hukum," kata Hotma.

Menurut dia, sejumlah tindakan penyidik KPK terhadap Syarifuddin telah mengabaikan hak-hak hakim pengawas itu sebagai tersangka. Saat penyidik menggerebek kamar Syarifuddin, misalnya, menurut Hotma, penyidik KPK yang semuanya laki-laki memaksa masuk kamar meskipun telah diperingatkan bahwa di kamar tersebut ada istri Syarifuddin yang saat itu hanya mengenakan pakaian tidur tanpa pakaian dalam seusai dipijat.

"Sudah diperingatkan, dalam kamar ada istri klien kami, tetapi petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri klien kami sehingga terlihat oleh para petugas KPK," ungkap Hotma.

Selain itu, pihak Syarifuddin memprotes metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadapnya. Menurut Hotma, kliennya keberatan dengan sikap penyidik KPK yang kerap menelantarkan Syarifuddin berjam-jam di ruang pemeriksaan. Juga soal aturan pemeriksaan yang melarang tersangka didampingi kuasa hukum serta membawa alat komunikasi dan alat elektronik. "Ada teknik psikis yang dilakukan penyidik KPK," ujarnya.

Keberatan-keberatan tersebut, menurut Hotma, sudah disampaikan pihak Syarifuddin kepada Komisi III DPR. Sementara itu, Syarifuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan kepailitan PT SCI bersama seorang kurator Puguh Wirawan. Dia diduga menerima suap berupa uang senilai Rp 250 juta terkait penjualan aset PT SCI yang dinyatakan pailit sejak tahun 2010.

Hari ini, KPK menggelar reka ulang peristiwa penangkapan Syarifuddin di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Syarifuddin ditangkap beberapa jam setelah diduga menerima pemberian uang dalam tas merah yang diantarkan oleh Puguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com