Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Bawaslu Diminta Kawal Putusan

Kompas.com - 03/07/2024, 17:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan mengawal pelaksanaan putusan pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, karena tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta pada Rabu (3/7/2024).

Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, putusan itu patut diapresiasi karena Hasyim sudah beberapa kali dinyatakan melanggara kode etik penyelenggara pemilu (KEEP).

"Saya berharap putusan DKPP ini dikawal oleh Bawaslu dan memastikan dapat dijalankan serta ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Neni saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti


Neni mengatakan, Hasyim yang terbukti melakukan pelanggaran etik berkali-kali merupakan permasalahan sangat serius dalam integritas seorang pimpinan KPU.

Menurut dia, hal itu bisa membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas KPU semakin menurun.

"Publik semakin hilang kepercayaan atas ulah yang dilakukan oleh Ketua KPU, baik itu terhadap pelaksanaan pemilu maupun hasilnya," ucap Neni.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan seluruh dalil aduan disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.

Baca juga: Komisi II Segera Bahas Pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

Dalam putusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.

Hasyim disebut terbukti menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Baca juga: DKPP Minta Jokowi Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari

Hasyim juga disebut berupaya "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Kaesang, Presiden PKS Harap PSI Ikut Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Bertemu Kaesang, Presiden PKS Harap PSI Ikut Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

Nasional
Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

Nasional
Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

Nasional
Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

Nasional
Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

Nasional
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu 'Fraud'

BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu "Fraud"

Nasional
Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

Nasional
Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

Nasional
Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

Nasional
MKD Diminta Lekas Tindak Oknum Judi Online di DPR, Jangan Terpaku Privilese

MKD Diminta Lekas Tindak Oknum Judi Online di DPR, Jangan Terpaku Privilese

Nasional
KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

Nasional
Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com