JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diimbau untuk tidak langsung percaya terhadap pesan dari peretas Pusat Data Nasional (PDN) yang menyatakan bakal memberikan kunci untuk memulihkan data terdampak ransomware.
Pengamat keamanan siber dari vaksin.com, Alfons Tanujaya menyampaikan bahwa pihaknya sudah menelusuri kebenaran pesan tersebut.
Hasilnya, pesan itu memang disampaikan oleh kelompok peretas bernama Brain Cipher.
“Brain Cipher mengeluarkan statement di situsnya yang bisa kita akses. Itu situs resminya kami sudah cek itu benar. Lalu dia bilang dia akan melepas memberikan kunci dekripsi yang dilakukan untuk mengenkripsi PDN rabu ini,” ujar Alfons saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Saat Hacker Kasihani Pemerintah Indonesia dengan Janji Beri Kunci Data PDN Cuma-cuma…
Namun, kata Alfons, tidak ada kepastian bahwa pihak peretas akan memulihkan data di PDN pada Rabu (3/7/2024) besok.
Sebab, peretas tak memberikan keterangan waktu dan tanggal pemberian kunci tersebut.
Alfons justru menemukan adanya countdown atau hitungan mundur 3.105 hari di situs tersebut.
Menurut dia, hitungan mundur itu patut diduga sebagai waktu bagi peretas untuk memulihkan data yang diretas.
“Jadi harus hati-hati, jangan mudah dikelabui oleh janji palsu. Dia bilang this wednesday artinya Rabu ini. Rabu ini tuh Rabunya orang Jawa, atau Rabunya besok benaran? Dia enggak kasih tanggal,” kata Alfons.
“Kecuali dia bilang this Wednesday, July 3 2024 itu baru kita bisa percaya, dia akan rilis Rabu. terus di depannya ada 3.105 hari. Jadi kalau 3.105 hari itu, dibagi setahun 365 hari kira-kira 8,5 tahun lagi. Mungkin rabu 8,5 tahun lagi dia akan merilis,” ucap dia.
Baca juga: Media Asing Soroti Peretasan PDN, Sebut Budi Arie Menteri Giveaway
Di samping itu, pihak peretas juga memberikan akun dompet digital Monero untuk mengirimkan donasi di laman resminya.
“Dia tinggalkan akun Moneronya, nanti ada kita bisa nyumbang. Kenapa dia pakai Monero? karena itu termasuk akun bitcoin yang sulit dilacak siapa pemiliknya,” kata Alfons.
Diberitakan sebelumnya, kelompok peretas Brain Cipher yang diduga bertanggung jawab atas insiden serangan ransomware ke server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, mengumumkan akan membuka akses data yang "disandera" ke pemerintah pada Rabu (3/7/2024) besok.
Kunci akses itu dijanjikan bakal diserahkan secara gratis.
Awalnya, kelompok hacker tersebut meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar.
Baca juga: Hacker PDN: Semoga Indonesia Sadar Pentingnya Keamanan Siber dan SDM Kompeten
Dalam pernyataan yang diunggah di dark web, Brain Cipher menyebut bahwa perilisan kunci enkripsi secara gratis ini bertujuan membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia memerlukan keamanan siber yang lebih kuat, terutama di sisi sumber daya manusia (SDM).
Kendati begitu, dalam pengumuman yang diunggah di situs web gelap (dark web) tersebut, hacker Brain Chiper juga membuka donasi bila terdapat pihak yang ingin memberikan sumbangan.
"Kami menyediakan dompet monero untuk donasi, kami harap mendapatkan sumbangan Rabu nanti," kata pihak Brain Cipher dalam pengumumannya di dark web dan diunggah ulang oleh akun intelijen siber @stealhtmole_int di X Twitter.
Meski membuka donasi, Brain Cipher menegaskan bahwa mereka tetap akan memberikan kunci secara gratis atas mereka inisiatif sendiri.
"Kami berharap pada hari Rabu kami bisa mendapatkan sesuatu. Dan kami ulangi lagi: kami akan memberikan kuncinya secara gratis dan atas inisiatif kami sendiri," tulis kelompok peretas tersebut.
PDN mengalami peretasan sejak Kamis (20/6/2024) hingga membuat sejumlah layanan publik terganggu.
Akibat peretasan itu, pemerintah memastikan tidak bisa memulihkan data yang hilang akibat terdampak peretasan. Sejumlah layanan publik yang terganggu pun masih belum pulih sepenuhnya, dan masih dalam proses perbaikan hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.