JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 19 orang calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) dari seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024.
Anggota KY M. Taufiq HZ menjelaskan, komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, dan rekam jejak.
"Yang utama adalah soal integritas yang diilihat dari rekam jejak para calon," kata Taufiq dalam konferensi pers penetapan kelulusan di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Para calon hakim agung itu terdiri dari tiga orang hakim untuk kamar perdata, delapan orang kamar pidana, dua orang kamar agama, dua orang kamar tata usaha negara (TUN), empat orang kamar TUN khusus pajak, serta tiga orang ad hoc HAM di MA.
Para calon hakim agung dari kamar pidana, yaitu Abdul Azis, Ahmad Shalihin, Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Andreas Eno Tirtakusuma, Aviantara, Khamim Thohari, Setyanto Hermawan.
Baca juga: KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh
Sementara untuk kamar perdata, yaitu Ennid Hasanuddin, Gunawan Widjaja, dan IG Eko Purwanto. Kemudian, kamar agama, yaitu Lailatul Arofah dan Muhayah.
Lalu calon dari kamar TUN adalah Hari Sugiharto dan Mustamar, serta TUN khusus pajak adalah Diana Malemita Ginting, Doni Budiono, Hari Sih Advianto, dan Tri Hidayat Wahyudi.
Sementara itu calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos adalah Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Mochammad Agus Salim.
Taufiq mengatakan, 22 calon tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni wawancra yang akan dilaksanakan pada 8-11 Juli 2024 di kantor KY.
“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 16 orang. Sisanya terdiri dari satu orang akademisi, dua orang lainnya,” kata Taufiq.
Baca juga: Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh
“Sementara para calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak dua orang berprofesi sebagai akademisi dan satu orang lainnya,” ujar dia.
Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari tujuh anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum.
Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
"Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara baik secara langsung datang memberi pertanyaan di kantor komisi yudisial, maupun melalui channel streaming youtube Komisi Yudisial," kata Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.