JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat yang membahas izin usaha pertambangan khusus (IUPK) batu bara pada Selasa (2/7/2024).
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan review (pembahasan mendalam) terhadap aturan IUPK batu bara yang saat ini sudah ada.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bambang Suswantono, pembahasan IUPK batu bara akan berlanjut pekan depan.
"Nanti dibahas minggu depan lagi. (Tadi yang dibahas) Masalah IUPK-nya. Pajak IUPK-nya masih dibahas lagi minggu depan," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Di-review lagi kan ada Pak Menko Marves, Bu Menkeu," katanya.
Baca juga: Mempertahankan PLTU Batu Bara Bakal Tingkatkan Risiko Kerugian ASEAN
Bambang juga menyebutkan, pemerintah akan mendalami lagi harga batu bara acuan (HBA) sebagai dasar aturan IUPK.
Hal tersebut terkait perbedaan nilai kalori pada batu bara.
Sementara itu, saat ditanya apakah nantinya review IUPK akan mengarah kepada perubahan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Bambang menegaskan masih akan dibahas lagi.
"Makanya (akan) dibahas lagi ke depan," tutur Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.