Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Susetyo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Associate Professor @Fakultas Hukum Universitas Indonesia/ Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia/ Pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia/ Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jaya 2018 - 2022

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Kompas.com - 21/06/2024, 10:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Klasifikasi penerima bantuan sosial adalah : a. perorangan; b. keluarga; c. kelompok; dan/atau d. masyarakat, dengan kriteria masalah sosial sebagai berikut : a. kemiskinan; b. keterlantaran; c. kedisabilitasan; d. keterpencilan; e. ketunaan sosial atau penyimpangan perilaku; f. korban bencana; dan/atau g. korban tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Pasal 12 Permensos No. 1/ 2019).

Layakkah korban judi online mendapatkan bansos?

Pertama-tama harus diklarifikasi siapa pelaku dan siapa korban dalam suatu aktifitas judi online.

Mereka yang berstatus dewasa, yang melakukan secara sadar, tanpa paksaan dan memiliki niat dan melaksanakannya sekaligus (mens rea dan actus reus) tentunya adalah pantas disebut sebagai pelaku. Walaupun posisinya bisa bervariasi tergantung perannya.

Pasal 55 KUHP Indonesia menyebutkan bahwa pelaku yang melakukan (pleger), menyuruh melakukan (doen pleger), turut serta melakukan (medepleger), dan menganjurkan atau menggerakan melakukan (uitlokker), dipidana sebagai pembuat (dader).

Sementara itu KUHP baru (UU No. 1 tahun 2023) yang akan berlaku pada tahun 2026 menyatakan sebagai berikut : (Pasal 20) Setiap orang dipidana sebagai pelaku tindak pidana jika: melakukan sendiri tindak pidana; melakukan tindak pidana dengan perantaraan alat atau menyuruh orang lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan; turut serta melakukan tindak pidana; atau menggerakkan orang lain supaya melakukan tindak pidana dengan cara memberi atau menjanjikan sesuatu, menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, melakukan kekerasan, menggunakan ancaman kekerasan, melakukan penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana, atau keterangan.

Apabila memenuhi kriteria delik di atas tentunya pelaku judi online adalah sebenar-benarnya pelaku dan bukan korban.

Walaupun bisa saja mereka melakukannya karena tekanan ekonomi, kebutuhan keluarga, atau karena terjerat hutang.

Sedangkan korban, tingkatannya- pun bervariasi. Ada yang sama sekali tak berpartisipasi (innocent victims dan unrelated victims) dalam kejahatan judi online dari sang pelaku (katakanlah suami atau ayah dalam suatu keluarga).

Ada yang memiliki peran minimal (minor) ataupun sama besar dengan sang pelaku. Misalnya anggota keluarga yang turut mem-provokasi (provocative victims) atau turut menyebabkan (precipitative victims) sang pelaku untuk melakukan judi online.

Atau ada juga korban yang memang secara sosial budaya terposisikan sebagai lemah (socially weak victims) dalam tipologi Stephen Schafer maupun Hans von Hentig seperti kaum Perempuan (terutama yang miskin dan jauh dari akses kekuasaan), anak-anak dan kaum lansia.

Viktimisasi akibat judi online akan bertambah lagi (multiple victimization) ketika mereka juga sekaligus adalah minoritas dan memiki disabilitas, baik mental maupun fisik.

Maka gagasan Menteri Muhadjir ada salah dan ada benarnya. Disebut salah ketika (rencana) pemberian bansos dilakukan secara serampangan, tanpa melihat posisi kasusnya, tanpa melihat situasi dan pola kejahatan judi online-nya, dan tanpa memandang peran korban dalam kejahatan tersebut (victims precipitation).

Disebut benar ketika korban adalah semata-mata memang korban sebenarnya yang innocent (tak bersalah) dan tak berkontribusi dalam judi online tersebut (unrelated victims).

Ditambah lagi karena mereka memang miskin dan akan menjadi semakin miskin dan sulit hidupnya karena salah satu anggota keluarga (misalnya sang ayah atau suami) terlibat dalam judi online.

Sehingga, yang menjadi fokus utama pemberian bansos di sini adalah karena memang mereka miskin dan tak punya akses dan sumber daya memadai untuk meningkatkan kesejahteraannya ke taraf yang minimal.

Di sinilah bansos dapat menjadi alternatif untuk kelompok dengan syarat-syarat seperti itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir TNI AL dan AS Latihan Bersama di Indonesia Bulan Ini

Marinir TNI AL dan AS Latihan Bersama di Indonesia Bulan Ini

Nasional
JPPI Terima Laporan, Banyak Anak Putus Sekolah Imbas Tak Lolos PPDB

JPPI Terima Laporan, Banyak Anak Putus Sekolah Imbas Tak Lolos PPDB

Nasional
Pengacara 2 Terdakwa Klaim Tak Ada Bukti Persekongkolan dan Kerugian Negara di Kasus Tol MBZ

Pengacara 2 Terdakwa Klaim Tak Ada Bukti Persekongkolan dan Kerugian Negara di Kasus Tol MBZ

Nasional
Jelang Vonis Kasus 'Kerangkeng Manusia' Eks Bupati Langkat, LPSK Harap Restitusi Korban Diputus Maksimal

Jelang Vonis Kasus "Kerangkeng Manusia" Eks Bupati Langkat, LPSK Harap Restitusi Korban Diputus Maksimal

Nasional
Puluhan Orang Suarakan Sekolah Bebas Biaya di CFD Thamrin

Puluhan Orang Suarakan Sekolah Bebas Biaya di CFD Thamrin

Nasional
Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan, Penjelasan Polda Sumbar dan Atensi Kapolri Seolah Percuma...

Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan, Penjelasan Polda Sumbar dan Atensi Kapolri Seolah Percuma...

Nasional
Pemulangan Haji Masuki Fase Kedua, 101.884 Jemaah Tiba di Tanah Air

Pemulangan Haji Masuki Fase Kedua, 101.884 Jemaah Tiba di Tanah Air

Nasional
PBNU Tetapkan Tahun Baru 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024

PBNU Tetapkan Tahun Baru 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024

Nasional
Kaesang Shalat Jumat di Jakarta Belakangan Ini, Peluangnya di Pilkada Jakarta Terbuka

Kaesang Shalat Jumat di Jakarta Belakangan Ini, Peluangnya di Pilkada Jakarta Terbuka

Nasional
Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com