Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Mulai Pantau Akun E-Wallet yang Terindikasi Dipakai Judi Online

Kompas.com - 14/06/2024, 18:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengawasi akun-akun e-wallet atau dompet digital yang terindikasi digunakan untuk Judi Online.

Hal ini dilakukan seiring ditemukannya platform judi online yang menyediakan layanan pengiriman deposito dan penyimpanan uang, tanpa harus menggunakan rekening bank.

“Kalau akun banknya (rekening) sudah ada ribuan yang ditindak. Kalau yang e-walletnya karena kita mulai lihat ada fenomena baru. Itu sudah mulai, tiap hari itu ada,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Saat Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu Perceraian di Sleman Yogyakarta...

Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah, kata Semuel, Kominfo mendapatkan tugas untuk melakukan pencegahan dan juga penindakan.

Posisi ini memberikan kewenangan bagi Kominfo untuk mengawasi hingga mengajukan pemblokiran akun e-wallet, kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebab, penindakan terhadap layanan terkait keuangan dan perbankan menjadi kewenangan dari BI serta OJK, yang juga tergabung di dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Di sini kami sudah boleh punya kewenangan untuk mengajukan pemblokiran akun keuangan. Itu tetap yang melakukan pemblokiran BI dan OJK, bukan kami,” kata Semuel.

“Kami hanya memberikan bukti-buktinya. Bukti-buktinya ini loh, karena kan enggak mungkin boleh sembarangan memblokir uangnya orang,” sambungnya.

Baca juga: Ini Kata Menko Airlangga soal Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Judi Online akan dibentuk lewat peraturan presiden (perpres) yang akan diterbitkan pekan ini.

Hadi mengatakan, satgas yang dibentuk pemerintah terbagi menjadi dua, yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

“Pertama sasarannya adalah terkait akun-akun atau situs-situs judi online. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut,” kata Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Hadi menyebutkan, pemerintah menargetkan menghapus seluruh situs dan akun agar tidak dijadikan tempat bermain judi.

Kemudian, Satgas Penindakan juga akan menelusuri sekitar 5.000 rekening yang saat ini diblokir terkait judi online.

“Kalau memang itu adalah rekening judi online, kami akan telusuri, dan uangnya akan kami ambil semuanya, kami serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” kata Hadi.

Baca juga: Pemerintah Diharap Pakai Cara Lebih Keras Lagi Tindak Judi Online

Sementara itu, Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terdampak agar tidak terjebak bermain judi online.

Hadi mengatakan, unsur Satgas Pencegahan itu diambil dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI/Polri.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Hadi Tjahjanto. Sedangkan wakilnya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy), saya (jadi) ketua harian bidang pencegahan, Pak kapolri ketua harian bidang penegakan hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com