Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Palestina-Israel, Indonesia: Penting untuk Hentikan Kekejaman

Kompas.com - 12/06/2024, 07:32 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri merespons resolusi gencatan senjata antara Palestina dengan Israel yang disetujui Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Melalui akun X resminya, @Kemlu_RI, Kemenlu berpandangan bahwa adopsi resulusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yang lama tertunda.

"Namun, penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza," tulis Kemenlu, Selasa (11/6/2024).

Selain itu, Indonesia juga mendesak agar semua pihak mencapai kesepakatan sesegera mungkin memastikan gencatan senjata dalam jangka waktu yang panjang.

Baca juga: DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza yang Dirancang AS

"(Menyalurkan) bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara," tulis Kemenlu.

DK PBB pada Senin (10/6/2024) menyetujui resolusi yang dirancang AS untuk mendukung rencana gencatan senjata di Gaza.

Teks resolusi tersebut disahkan dengan 14 suara setuju dan Rusia abstain.

Isi resolusi DK PBB itu menyambut baik proposal gencatan senjata yang baru, menyatakan bahwa Israel telah setuju, dan menyerukan kepada Hamas untuk juga menyepakatinya, serta “mendesak kedua pihak untuk sepenuhnya melaksanakan semua ketentuan tanpa penundaan dan tanpa syarat".

Baca juga: Prabowo: Indonesia Siap Kontribusi untuk Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Amerika Serikat, sekutu setia Israel, bagaimanapun telah dikritik secara luas karena telah memblokir beberapa rancangan resolusi PBB sebelumnya yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Namun, Presiden AS Biden akhir bulan lalu meluncurkan upaya baru AS untuk mengamankan gencatan senjata dan pembebasan sandera.

“Hari ini kami memberikan suara untuk perdamaian,” ujar Duta Besar AS, Linda Thomas-Greenfield, setelah sidang PBB, sebagaimana dikutip dari AFP.

"Hari ini Dewan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada Hamas: terimalah kesepakatan gencatan senjata yang ada di atas meja. Israel telah menyetujui kesepakatan ini dan pertempuran dapat berhenti hari ini jika Hamas melakukan hal yang sama," ujar dia.

Hamas sendiri pada Senin menyatakan bahwa mereka “menyambut baik” hasil pemungutan suara tersebut.

Baca juga: PBB: Banyak Pihak Desak Hamas Laksanakan Gencatan Senjata di Gaza Tanpa Syarat

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengaku siap bekerja sama dengan para mediator dalam menerapkan prinsip-prinsip rencana itu.

Namun, para pejabat Hamas sebelumnya bersikeras bahwa kesepakatan gencatan senjata apa pun harus menjamin berakhirnya perang secara permanen, tuntutan yang telah dengan tegas ditolak oleh Israel.

Dalam proposal tersebut, Israel akan menarik diri dari pusat-pusat populasi Gaza dan Hamas akan membebaskan para sandera.

Gencatan senjata akan berlangsung selama enam minggu, dan akan diperpanjang karena para negosiator berusaha untuk mengakhiri permusuhan secara permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com