JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali didesak untuk segera memberantas situs dan konten judi online sampai tuntas. Pasalnya, judi online kembali memakan korban jiwa, bahkan aparat pun menjadi korban.
Pada akhir April 2024, seorang personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir bernama Lettu Laut Eko Damara (30) mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Saat bunuh diri, Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.
Usai dilakukan penyelidikan, TNI mendapati Eko terlilit judi online, jika melihat riwayat browsing di HP-nya yang penuh dengan situs judi online.
Sekitar dua bulan berselang, pada 8 Juni 2024, seorang aparat kembali menjadi korban kecanduan judi online.
Baca juga: Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Kali ini, seorang polwan, Briptu FN, membakar suaminya, yang juga merupakan sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Usut punya usut, Briptu FN kesal dengan suaminya yang menghabiskan uang belanja karena kecanduan judi online.
Nahas, sang suami meninggal keesokan harinya akibat luka bakar yang dialami.
"Motifnya adalah Saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kematian Lettu Eko dan Briptu RDW dinilai telah menunjukkan pengaruh judi online yang sudah sangat parah. Pemerintah pun diminta untuk mengambil langkah konkrit demi menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Komisi I DPR Cecar Menkominfo Buntut Judi Online yang Bikin Polwan Bakar Suami
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memandang serius permasalahan judi online.
"Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online. Saya kira kita dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan, sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," kata Kharis dalam rapat Komisi I DPR dengan Budi Arie, Senin (10/6/2024).
"Bayangkan suami istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan meraka orang yang tahu, secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya. Nah disitu saya kira harus dapat perhatian betul," imbuh Kharis
Budi pun mengaku berduka atas peristiwa polwan yang membunuh suaminya serta prajurit TNI yang bunuh diri karena judi online.
"Selanjutnya ini juga hot ini soal judi online, kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotype loh. Yang istrinya membunuh suaminya polisi," ujar Budi Arie.
Budi menjelaskan, Kemenkominfo sudah memblokir dua juta konten judi sejak dirinya menjabat menteri.
Ia pun membantah apabila Kemenkominfo dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik karena masih adanya judi online.
"Jadi memang judi online ini bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Kita sepanjang 17 Juli saya sejak saya dilantik jadi menteri, judol 2 juta lebih konten saya take down," tutur Budi Arie.
Ia menegaskan, pemberantasan judi online bukan tugas Kemenkominfo semata.
Baca juga: Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?
Menurut Budi, ada peran Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang dapat mencegah dan memberantas praktik judi online lewat sistem pembayarannya.
Budi juga menyinggung praktik judi online yang sifatnya melampaui batas-batas negara.
"Pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah, men-take down. Tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.