Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Diperiksa Hari Ini, Begini Keterkaitannya dalam Persidangan Harun Masiku

Kompas.com - 10/06/2024, 08:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (10/6/2024).

Pemeriksaan Hasto tersebut berkaitan dengan kasus suap mantan kader PDI-P, Harun Masiku yang masih buron sejak 2020. Lembaga antirasuah memerlukan keterangan dari Hasto selaku saksi mengenai informasi baru atas keberadaan Harun Masiku.

Hasto sebelumnya menyatakan siap untuk memenuhi panggilan KPK. Namun, hingga hari ini KPK belum menerima konfirmasi kehadiran Hasto dalam pemeriksaan kali ini.

Meski demikian, Tessa mengatakan pihaknya yakin Hasto akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Belum ada info terkait konfirmasi kehadiran," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sigiarto saat dihubungi, Senin pagi.

Kasus Harun Masiku belakangan ini kembali ditelusuri KPK. Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga saksi. Yakni, Simeon Petrus, Hugo Ganda, dan Melita De Grave. Ketiganya merupakan orang dekat Harun Masiku.

Baca juga: KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

Diketahui, nama Hasto acap kali dikaitkan dengan kasus Harun Masiku. Hal ini sebagaimana keterangan seorang terdakwa yang menyeret nama Hasto dalam persidangan beberapa tahun lalu.

Berikut keterkaitan Hasto dalam kasus Harun Masiku merujuk keterangan dalam persidangan.

Uang suap sempat dilaporkan ke Hasto

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dua kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun dinyatakan menyuap Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Uang suap itu untuk keperluan meloloskan dan menetapkan dirinya menjadi anggota DPR RI. Uang suap tersebut juga awalnya disiapkan untuk dibagikan kepada Komisioner KPU lain.

Kala itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan. Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan 5.878 suara sah.

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Siap Datangi KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Dia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.

Sementara itu, posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, diikuti Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com