Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Nyatakan Gugatan PPP di Jateng III Tidak Diterima karena Dalil Tidak Jelas

Kompas.com - 08/06/2024, 06:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan PPP terkait sengketa hasil Pileg DPR RI 2024 pada daerah pemilihan Jawa Tengah III tak dapat diterima.

Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Jumat (7/6/2024) itu, majelis hakim menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.

"Akan tetapi, sampai dengan sidang terakhir, Pemohon juga tidak menyerahkan alat bukti yang mendukung dalil tersebut," ujar hakim konstitusi Ridwan Mansyur membacakan pertimbangan putusan, Jumat.

Baca juga: Caleg PKS Merangkap Jadi KPPS, MK Putus 2 TPS di Sorong Pemilu Ulang

Majelis hakim juga mengaku menemukan fakta lain dari saksi KPU, Lidia Kristi, yang menegaskan tidak terjadi perubahan kondisi surat suara DPR RI yang berada di luar kotak suara.

Senada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyebut bahwa kotak suara tersebut tetap utuh ketika dikirim dari TPS ke balai desa.

"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, dalil-dalil Permohonan Pemohon sepanjang pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Jawa Tengah Ill adalah tidak jelas atau kabur," kata Ridwan.

Dalam gugatannya, PPP mendalilkan adanya pembukaan kotak suara tersegel di TPS 4 Desa Karang Turi, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, ketika kotak itu telah dikirim ke balai desa.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan

Partai berlambang Ka'bah itu mengeklaim telah menemukan surat suara DPR RI yang tertinggal di luar kotak suara dibungkus plastik dan tak satu pun pihak membuat berita acara kejadian khusus terkait hal ini.

PPP mengeklaim bahwa tak satu pun saksi partai politik mendapati hal ini.

Mereka menganggapnya masalah karena seharusnya pembukaan kotak dilakukan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Seandainya ada keganjilan, formulir kejadian atau keberatan saksi harus diisi.

PPP juga mengeklaim mendapatkan pengakuan dari anggota KPPS setempat via WhatsApp bahwa segel kotak suara itu dibuka untuk memasukkan surat suara sah dan tidak sah yang tertinggal di luar kotak.

Akibat hal ini, PPP menganggap pelanggaran tersebut mempengaruhi perolehan kursi karena selisih suara mereka hanya terpaut 23 suara dari Partai Nasdem yang mengunci kursi terakhir di dapil itu.

Sebagai informasi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur untuk kali pertama dari Senayan lantaran hanya mengantongi 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan pada Pileg DPR RI 2024.

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara, kurang 0,12 persen dari ambang batas parlemen 4 persen.

Baca juga: MK Minta Pemilu Ulang di TPS Perusahaan Perkebunan di Riau karena Jumlah Buruh Janggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com