Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Kompas.com - 01/06/2024, 11:49 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan, Polri harus menjelaskan alasan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Menurut Trimedya, Polri saat ini bersikap seolah-olah kasus penguntitan itu telah selesai, padahal Polri tidak mengungkap alasan di balik penguntitan Febrie serta tidak menjatuhi hukuman ke anggota Densus 88 yang menguntit Febrie.

"Harus dijelaskan sama polri apa maksud dan tujuannya membuntuti. Kan ini era transparansi. Kalau itu sudah dijelaskan, kemudian dinyatakan dia tidak bersalah, enggak akan ada pertanyaan. Supaya clear dan clean," ujar Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/5/2024).

Trimedya menekankan, motif penguntitan Febrie harus dijelaskan karena Jampidsus bukanlah seorang teroris, sedangkan Densus 88 adalah satuan polisi elite yang bertugas memberantas terorisme.

Baca juga: Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

"Iya dijelaskan dong maksud dan tujuannya apa. Kenapa? Tugas Densus itu kan bukan untuk kayak begitu. Tugas Densus itu kan menghadapi teroris. Jampidsus kan bukan teroris. Nah, itu yang harus dijelaskan," kata dia.

Trimedya juga menegaskan bahwa publik berhak tahu alasan penguntitan tersebut meski bisa saja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melaporkan dan menjelaskannya ke Presiden Joko Widodo.

Oleh sebab itu, Trimedya memastikan peristiwa penguntitan itu akan dipertanyakan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri dan Jaksa Agung yang akan datang.

"Itu urusan apa harus dibuntuti. Kan timbul banyak spekulasi. Ada juga spekulasi dianggap ya kayak ada yang melaporkan Febrie ke KPK. Kenapakah dia dibuntuti? Dalam rangka proses penegakan hukum untuk dia? Dia disadap segala macam, karena mau nerima suap segala macam? Kan itu harus tahu. Apalagi posisi beliau yang sangat strategis," kata Trimedya.

Baca juga: Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Polri Tak Ungkap Motifnya

Di sisi lain, Trimedya tidak memungkiri Densus 88 dapat ditugaskan untuk mengusut kasus di luar terorisme karena kecanggihan yang mereka miliki.

Namun, ia menyebut hal itu justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait penguntitan Febrie.

"(Densus) Bisa dipakai juga dalam rangka penegakan hukum di bidang pidum, pidsus. Nah, ini kan jadi menimbulkan spekulasi. Alatnya, apanya kan. Bukan sekadar tupoksi. Yang piawai itu kan kalau di Polri itu Densus. Sekarang juga Siber," kata Trimedya.

Untuk diketahui, kasus penguntitan terhadap Febrie berakhir begitu saja tanpa ada sanksi bagi pelakunya. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui bahwa anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) menguntit Febrie pada Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Sandi mengungkapkan, Bripda IM juga sudah diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), tetapi tidak dijatuhi sanksi karena dianggap tidak melanggar aturan.

"Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda IM.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.

Selain tidak menjatuhkan sanksi kepada Bripda IM, Polri juga tidak mau mengungkap motif penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com