Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, lembaga antirasuah seharusnya bisa mengusut dugaan gratifikasi eks Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo.
Alex mengatakan, dalam persidangan perkara dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Djoko, terungkap terdapat banyak aset yang diduga bersumber dari gratifikasi.
Adapun Djoko kembali menjadi sorotan karena terpidana korupsi itu mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kedua kalinya ke Mahkamah Agung (MA) melawan KPK.
“Patut diduga sumber penghasilan berasal dari gratifikasi,” kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
Baca selengkapnya: Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.