Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Kompas.com - 26/05/2024, 14:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Djoko Susilo memiliki banyak aset dengan mengatasnamakan orang lain.

Alex mengatakan, penggunaan nominee atau identitas orang lain itu terungkap dalam persidangan perkara korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Djoko Susilo.

Adapun Djoko kembali disorot karena mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya ke Mahkamah Agung (MA) melawan KPK.

"Dalam persidangan terungkap banyak aset yang bersangkutan disamarkan dan diatasnamakan orang lain," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik Cicak Vs Buaya Jilid 2

Menurut Alex, di depan majelis hakim, pihak Djoko Susilo tidak bisa membuktikan bahwa aset itu bersumber dari penghasilan yang sah.

Karena itu, kata dia, aset-aset tersebut patut diduga bersumber dari gratifikasi.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, KPK dalam beberapa waktu terakhir mengusut kasus gratifikasi pejabat Direkroat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Proses hukum masuk melalui keberadaan aset yang dibeli dari sumber penghasilan tidak sah.

"Mestinya KPK bisa kembali melakukan penyelidikan dugaan korupsi menerima gratifikasi terhadap yang bersangkutan," ujar Alex.

Baca juga: Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Selain itu, Alex juga menilai aset-aset Djoko yang menggunakan nama krang lainbisa disita oleh penyidik.

Termasuk dalam hal ini adalah aset yang diperintahkan putusan PK Mahkamah Agung agar dikembalikan kepada pensiunan jenderal polisi tersebut. Aset-aset itu sebelumnya disita KPK sebagai barang bukti.

"Termasuk aset-aset yang dalam putusan PK (pertama Djoko) diminta untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan," tutur Alex.

Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang untuk meminta tanggapan terkait hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Sebelumnya, Juniver mengonfirmasi kliennya kembali mengajukan PK ke MA dalam kasus simulator SIM.

Perkara kliennya telah teregister dengan Nomor Perkara 756 PK/Pid.Sus/2024. Permohonan itu masuk pada 20 April lalu.

Menurut Juniver, kliennya memiliki bukti baru atau novum untuk mengajukan PK. Namun, ia enggan mengungkap apa novum dimaksud.

“Masih ada hak terpidana yang belum dipertimbangkan dan atas putusan PK ada Novum yang bisa membebaskan,” kata Juniver saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Beyo'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Beyo"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com