Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Enggak Usah Takut sama Polisi

Kompas.com - 24/05/2024, 16:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengkritik represivitas kepolisian yang dianggap semakin menjadi-jadi belakangan ini.

Dalam pidatonya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P di Beach City International Stadium, Jakarta, Jumat (24/5/2024), Megawati mengungkit tindakan berlebih kepolisian pada sebuah demonstrasi hingga seorang demonstran perempuan dilarikan ke rumah sakit.

Ia juga mengaku tidak suka melihat kepolisian menyemprot demonstran dengan mobil water canon.

"Saya protes sama polisi. Enggak boleh (demo)? Saya bilang, apakah tidak boleh hak demonstrasi? Lalu apa alasannya dan dia seorang perempuan lho sampai digotong ke rumah sakit," ucap Megawati.

Baca juga: Megawati Bergetar Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih PDI-P

"Aduh, tidak usah takut, deh, sama polisi. Polisi juga orang, punya istri, punya keluarga," lanjutnya.

Ia kemudian menyinggung bahwa ia turut terlibat dalam pemisahan Polri dengan TNI yang mulanya merupakan satu kesatuan dalam ABRI.

Megawati juga mengenang dirinya sempat dipanggil polisi ketika menjadi salah satu tokoh Reformasi melawan Orde Baru.

"Kok sekarang diam? Saya ketawa sendiri, hehe. Yang salah polisinya atau kitanya nih, sampai takut sama polisi doang, hehe. Kan nih kebalik-balik kan republik ini. Hehe," kata dia.

Megawati juga menyinggung bahwa seorang Kapolri "dijadikan" oleh DPR.

Baca juga: Puji Ahok, Megawati: Orang yang Berani di PDI-P Hanya yang Mantap, Tidak Goyang-goyang

Dalam pidato politiknya, Megawati menyinggung banyak ketidaksetujuannya terhadap situasi sosial-politik bangsa belakangan ini.

Ia, misalnya, menyinggung kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2024.

Ia juga mengungkit soal pengerahan aparat keamanan dalam kampanye Pemilu 2024 serta bungkamnya KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ibunda Ketua DPR Puan Maharani itu juga mengkritik soal rancangan revisi Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan UU Penyiaran yang hendak melarang tayangan jurnalisme investigatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com