Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Kompas.com - 20/05/2024, 17:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean, berusaha menghindari wartawan setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/5/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmady selesai menjalani klarifikasi LHKPN sekitar pukul 16.13 WIB. Ia mengenakan topi dan masker yang menutupi setengah wajahnya.

Ketika ditemui awak media, Rahmady enggan berbicara banyak tentang pemeriksaannya.

“Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam ya,” ujar Rahmady, Senin sore.

Baca juga: Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Rahmady yang enggan meladeni wartawan lalu tampak bingung mencari kendaraan untuk meninggalkan Gedung KPK.

Ia berjalan bolak-balik ke kanan dan ke kiri diikuti wartawan sampai mengundang rasa penasaran seorang petugas keamanan.

“Bapak mobilnya di mana?” tanya salah seorang petugas keamanan KPK kepada Rahmady.

Setelah itu, Rahmady masih tampak kebingungan dan kembali berjalan ke arah utara.

Namun, ia kembali berbalik berjalan ke selatan sembari menatap tajam setelah ditanya wartwan soal dugaan memiliki perusahaan pupuk

Sejurus kemudian, Rahmady balik badan dan berjalan ke utara sembari berlari kecil menghindari wartawan.

Setelah berjalan 50 meter, Rahmady menghampiri pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mangkal di tepi jalan.

Baca juga: Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Pengemudi ojol itu terlihat bingung karena ia belum mendapatkan pesanan.

Namun, Rahmady tetap naik ke atas motor dan meminta pengemudi ojol untuk membawanya pergi.

“Jalan saja ke depan,” ujar Rahmady.

Sepeda motor itu pun melaju sementara Rahmady berusaha mengenakan helm.

Pada hari ini, Rahmady datang ke KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Rahmady dilaporkan atas dugaan kepemilikan harta tak wajar karena memberikan pinjaman Rp 7 miliar, padahal jumlah kekayaannya hanya Rp 6,39 miliar merujuk LHKPN.

“Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira kira ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Adapun Rahmady dicopot dari jabatannya setelah persoalan kepemilikan harta tak wajar itu dilaporkan rekan bisnisnya ke KPK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com