Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Kompas.com - 06/05/2024, 12:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah aturan mengenai syarat minimal usia untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kini masuk SD terutama SD Negeri tidak harus menunggu sampai enam setengah tahun. Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan nanti sudah bisa mendaftarkan diri masuk SD.

Aturan tersebut berlaku pada saat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang segera dibuka pada bulan Mei sampai Juli 2024. 

Batas usia masuk sekolah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Berikut ini masing-masing syarat usia untuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024 mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021.

TK

  • paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A;
  • paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.

SD

  • Berusia 7 tahun; atau
  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Prioritas penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
  • Berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
    • kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan
    • kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan

Baca juga: Aturan Jarak Rumah ke Sekolah di Jalur Zonasi PPDB 2024

SMP

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

SMA

  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com