Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Kompas.com - 29/03/2024, 05:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempersoalkan campur tangan Presiden Joko Widodo dalam pemenangan anaknya, Gibran Rakabuming, menjadi ajang unjuk gigi para anak-anak advokat senior di tim pemenangan masing-masing.

Anak-anak advokat itu memperoleh karpet merah untuk bicara di ruang sidang MK, sebuah kesempatan langka dan prestisius karena Mahkamah memberi batasan sempit.

Berapa pun pengacara pemohon atau pihak terkait yang didaftarkan masing-masing kubu, Mahkamah hanya mengizinkan 12 kuasa hukum yang masuk ke ruang sidang, dan cuma 3 orang di antaranya yang boleh berbicara di podium.

Dua hari sidang digelar sejak Rabu (27/3/2024), podium itu jadi milik para advokat senior capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, melalui anaknya masing-masing.

Baca juga: MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Anak Yusril dan Otto bela anak presiden

Pada sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024), putra advokat senior di kubu Prabowo-Gibran unjuk gigi membela kliennya dari tudingan-tudingan soal cawe-cawe Jokowi dan ketidakabsahan pencalonan Gibran.

Putra Otto Hasibuan, Yakup Putra Hasibuan, mendapat giliran kedua setelah ayahnya turun podium, untuk membacakan jawaban Prabowo-Gibran selaku pihak terkait terhadap tudingan-tudingan dari kubu Anies-Muhaimin.

Tak cuma itu, Yakup juga memperoleh kesempatan untuk bicara di dalam konferensi pers pada Kamis sore, mewakili para advokat Prabowo-Gibran.

Baca juga: Gibran Punya “Legal Standing” Jadi Cawapres, Otto Hasibuan Yakin Gugatan Anies-Ganjar Ditolak MK

Yakup mengeklaim bahwa keterlibatan dirinya merupakan arahan dari Yusril Ihza Mahendra, advokat senior yang menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran.

"Kebetulan saja, tidak ada tujuan apa pun. Arahan dari beliau (Yusril) untuk saya dan Bang Yuri (putra Yusril) untuk ikut membantu membacakan. Kebetulan kita salah satu tim yang drafting, jadi mungkin menurut beliau akan lebih mengerti pokok permohonannya. Tidak ada maksud apa pun," ujar suami Jessica Milla itu kepada Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Yusril dan putranya, Yuri Kemal Fadlullah, berkesempatan untuk membacakan jawaban terkait gugatan Ganjar-Mahfud secara bergantian.

Diperkenalkan khusus

Pada sidang perdana, Rabu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, secara khusus meminta izin kepada majelis hakim agar dua advokat muda, Annisa Ismail dan Sangun Ragahdo, maju ke podium.

Annisa merupakan putri advokat senior Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail.

Ragahdo adalah putra advokat senior Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. Maqdir dan Henry sama-sama politikus PDI-P.

Dalam pemaparannya, Annisa banyak berfokus pada kewenangan MK memutus sengketa Pilpres 2024 secara luas di luar urusan perolehan suara, sedangkan Ragahdo banyak bicara soal temuan-temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai masalah pemungutan suara.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Henry mengeklaim bahwa unjuk giginya putra-putri mereka bukan hasil nepotisme, meski tak menjelaskan gamblang mengapa 2 anak mereka yang terpilih untuk maju ke podium dari 23 pengacara yang membubuhkan tanda tangan di dokumen permohonan sengketa Ganjar-Mahfud.

"Anak-anak kan juga bukan anak kemarin juga. Artinya mereka punya kualifikasi," sebut Henry ditemui Kompas.com selepas sidang.

"Mereka (bergelar) LLM (lex legibus magister, master hukum), mereka doktor, mereka kami bimbing, jadi bukan anak-anak karbit," ia menambahkan.

"Yang laki-laki anak saya, yang perempuan anaknya Maqdir," Henry membenarkan.

Ia mengaku bahwa tim hukum sengaja menampilkan para advokat muda itu untuk membacakan permohonan yang pada intinya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Henry mengaku tak gentar dengan profil para pengacara Prabowo-Gibran dalam sengketa ini, termasuk Yusril dan Otto.

"Sengaja kita tampilkan yang anak muda lah. Masa kami yang sudah tua-tua ini," kata dia.

Firma hukum keluarga

Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, memandang aneh dan mengaku tidak paham strategi apa yang hendak ditampilkan oleh tim kuasa hukum pemohon ataupun pihak terkait dengan mengerahkan anak-anak mereka ke podium.

"Keputusan tersebut dapat berdampak pada penilaian publik bahwa perselisihan hasil pilpres hendak dijadikan panggung bagi para kerabat untuk mendapatkan pengenalan dan pengakuan publik," kata Titi kepada Kompas.com, Kamis.

"Apakah ingin memperlihatkan bahwa dinasti sesuatu yang bisa diterima sepanjang melalui kaderisasi dan rekrutmen berbasis sistem merit? Ataukah ingin menyakinkan publik bahwa hubungan kekerabatan dalam profesi atau suatu jabatan adalah suatu yang biasa?" imbuhnya.

Baca juga: Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut menegaskan, hubungan keluarga di balik pengistimewaan dan karpet merah menuju forum terhormat itu tak bisa diabaikan begitu saja.

Menurutnya, seolah-olah, sidang ini bukan hanya hendak dijadikan lahan bersengketa soal hasil pemilu, tetapi juga untuk menampilkannya dimensi pertarungan trah keluarga di profesi hukum.

"Bagi saya adalah cukup aneh ketika para tim kuasa hukum pasangan calon dan pihak terkait seolah diwakili oleh firma hukum keluarga. Padahal isu besar yang jadi narasi keberatan salah satunya soal nepotisme," sebut Titi.

"Tapi justru strategi kuasa hukum malah mendorong anggota keluarga advokat senior untuk tampil ke muka mewakili pihak yang berperkara," ia menambahkan.

Baca juga: Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Titi melihatnya sebagai upaya yang kontraproduktif, terlebih jika Ganjar-Mahfud ingin menggugat soal nepotisme Jokowi pada Pilpres 2024, atau Prabowo-Gibran mau membantah adanya nepotisme yang dilancarkan eks Wali Kota Solo itu untuk memenangkan Gibran.

"Malah membuat politik keluarga jadi sesuatu yang jamak dalam kehidupan hukum dan politik kita. Ada soal kepantasan dan etika yang secara strategi publik tidak tepat untuk dilakukan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com