Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuskupan Agung Jakarta Kutuk Penyiksaan Warga Sipil Papua oleh Oknum TNI

Kompas.com - 23/03/2024, 16:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengutuk keras dugaan penyiksaan warga sipil Papua oleh oknum TNI yang videonya viral baru-baru ini.

Sekjen KAJ Romo V. Adi Prasojo mengatakan, hal itu jauh dari ajaran cinta kasih dalam agama, sekaligus melanggar prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab serta merendahkan harkat dan martabat manusia Indonesia yang dilindungi oleh konstitusi.

"Menyikapi video viral penyiksaan warga sipil Papua oleh terduga aparat TNI, kami mengutuk keras terjadinya penyiksaan tersebut karena jauh dari nilai-nilai moral dan ajaran cinta kasih dalam agama," kata Romo V. Adi Prasojo dalam siaran pers, Sabtu (23/3/2024).

Ia menyampaikan, dugaan penyiksaan menambah panjang daftar korban kekerasan yang timbul, baik dari warga sipil maupun juga aparat TNI/Polri serta aparat negara yang lain.

Baca juga: Soal Dugaan Penyiksaan Warga Papua, Komnas HAM: Penggunaan Kekerasan Tak Dapat Dibenarkan

Lewat kejadian itu, ia menilai perdamaian dan rasa aman di sebagian wilayah Papua semakin jauh dari harapan.

"Pembangunan dan kesejahteraan tiap warga negara seperti yang menjadi cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia akan terhambat ketika wilayah yang damai belum terwujud," ucapnya.

Oleh karena itu, KAJ mendorong adanya upaya investigasi menyeluruh supaya keadilan korban dan keluarga korban terpenuhi, serta terselenggaranya proses hukum yang adil dan transparan kepada para terduga pelaku.

Begitu pun meminta kepada semua kalangan untuk menahan diri menunggu hasil proses-proses investigasi yang sedang berjalan.

Di sisi yang lain, pihaknya mendorong upaya-upaya dialog damai sebagai jalan paling bermartabat untuk menyelesaikan soal kekerasan yang ada di wilayah Papua.

Baca juga: Komnas HAM Minta Oknum TNI yang Siksa Warga Papua Dihukum

"Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam membangun perdamaian di Aceh, kiranya memungkinkan juga untuk menjalankan proses yang sama di tanah Papua," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang terunggah di akun media sosial X memperlihatkan adanya dugaan penyiksaan oknum TNI kepada warga sipil di Papua.

Dalam video itu, seseorang dimasukkan ke dalam drum berisi air. Pria itu pun lalu dipukuli hingga disayat menggunakan pisau oleh sekelompok orang yang diduga prajurit TNI.

“Terkait video penyiksaan di bawah terjadi di Yahukimo, bahwa sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB,” tulis akun @jefry_wnd, Kamis (21/3/2024).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa TNI telah menyelidiki video itu. Gumilar juga membenarkan bahwa sejumlah prajurit yang diduga melakukan penyiksaan itu sedang diperiksa.

Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Penyiksaan Warga oleh Oknum TNI di Papua

“Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar Gumilar lewat pesan tertulis, Jumat (22/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com