Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahroni: Rp 820 Juta dari SYL Sudah Dikembalikan ke KPK, Tersisa Rp 40 Juta

Kompas.com - 22/03/2024, 13:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sarhoni mengakui fraksi Partai Nasdem menerima sumbangan Rp 860 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebanyak Rp 820 juta sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tersisa Rp 40 juta yang belum dikembalikan. 

Hal itu Sahroni sampaikan setelah diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Adapun SYL merupakan elite Nasdem yang sempat menjabat Menteri Pertanian namun terjerat kasus pemerasan, gratifikasi, dan TPPU.

“Sudah (dikembalikan), sudah, Rp 820 juta,” kata Sahroni saat hendak meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Ahmad Sahroni Akui Nasdem Terima Rp 840 Juta dari SYL

Sahroni mengakui, Partai Nasdem menerima aliran dana dari SYL sebanyak dua kali untuk bantuan korban gempa Cianjur.

Pertama, sebesar Rp 820 juta (sebelumnya Sahroni menyebut Rp 800 juta).

Selanjutnya, SYL kembali mengirim Rp 40 juta untuk tujuan yang sama.

Adapun uang Rp 820 juta telah dikembalikan oleh pihak Nasdem ke rekening penampung milik KPK sejak jauh hari.

Sahroni menyatakan, dalam pemeriksaan di dalam tadi, ia disarankan penyidik KPK untuk mengembalikan uang Rp 40 juta hari ini.

“Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini,” ujar Sahroni

Sahroni pun enggan merespons temuan uang Rp 15 miliar di rumah bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat.

Hanan merupakan salah satu saksi yang rumahnya digeledah penyidik menyangkut dugaan TPPU SYL.

“Itu tanyain ke Hanan saja jangan sama gue, kan bukan uang gue,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Baca juga: Beda Sikap Anies dengan Nasdem-PKS Tanggapi Kemenangan Prabowo

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com