Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Kubu Anies dan Ganjar Tuding Keterlibatan Aparat Negara

Kompas.com - 14/03/2024, 15:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Bengkulu.

Kemenangan Prabowo-Gibran di wilayah Bengkulu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Provinsi Bengkulu, Kamis (14/3/2024).

Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 893.499 suara. Sementara posisi kedua ditempat pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Basewedan-Muhaimin Iskandar yang memperoleh 229.681 suara.

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 145.570 suara.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Sulawesi Barat

Adapun total suara sah maupun tidak sah dalam pilpres di Bengkulu berjumlah 1.296.313. Rinciannya, ada 1.268.750 suara sah dan 27.563 suara tidak sah.

Setelah hasil rekapitulasi dibacakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun mengesahkannya.

"Bisa kita sahkan ya? Bismilah sah," kata Hasyim sambil mengetuk palu.

Keberatan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono juga membacakan sederet catatan keberatan di antaranya dugaan keterlibatan aparat negara mendukung salah satu pasangan calon.

Rusman mengatakan catatan muncul dari saksi pasangan calon Anies-Muhaimin dan pasangan calon Ganjar-Mahfud.

Dia merincikan, saksi dari Anies-Muhaimin menyatakan keberatan soal ada indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenangan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

"Kedua, dugaan ASN dan pejabat negara dalam politik cawe-cawe untuk memenangkan pasagan calon tertentu dan partai tertentu," ujar dia.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Nasional di Sulawesi Tenggara: Prabowo-Gibran Menang

Keberatan ketiga soal kesalahan penginputan dan proses pendistribusiaan surat suara berdasarkan DPT plus 2 persen, data pemilih disabilitas, penginputan suarat suara yang tidak terpakai, pengimputan DPTB, dan DPK yang mengakibatkan perselisihan data statistik.

Menurut saksi pasangan calon Anies-Muhaimin, kata Rusman, hal ini terjadi hampir di seluruh kabupeten Bengkulu. Mereka menilai ini diduga sebagai kesalahan yang disengaja secara terstuktur sistematis dan masif (TSM).

"Empat, meminta KPU RI untuk mendiskualifiakasi pasangan calon nomor urut 02 dan evaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya," ucap Rusman.

Rusman menambahkan catatan keberatan lain muncul dari saksi kubu Ganjar-Mahfud. Mereka keberatan atas dugaan ketidaknetralan negara dengan keterlibatan aparat dan ASN dalam memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com