Kemudian, keberatan atas penetapan Gibran sebagai cawapres lantaran menilai Gibran mendapatkan jalan mulus melalui rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, intimdiasi akibat keterlibatan aparat penyalagunaan bansos dan uang negara, politik uang untuk memenangkan Prabowo-Gibran," ujar Rusman.
Keberatan lainnya soal dugaan penggunaan uang negara dalam kampanye memenangkan salah satu pasangan calon dengan cara pemberian bansos dan bantuan uang tunai dari pemrintah kepada masyarakat.
"Keberatan atas cawe-cawe presiden, presiden tidak netral sehingga memunculkan kekuataan negara dalam memenangkan Prabow-Gibran," tambah dia.
Selanjutnya, ada keberatan terjadinya kecurangan secara TSM yang dilakukan penagwas pemilu dan aparat hukum.
"Keberatan atas terjadinya perbaikan angka dan statistik pada lembar C.Hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Bengkulu," imbuh Rusman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.