Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Ganjar ke KPK, Ketua IPW: Tak Ada Kaitannya dengan PSI

Kompas.com - 08/03/2024, 08:27 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan posisi dirinya sebagai kader dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sugeng menyampaikan, IPW bukan merupakan bagian organisasi di bawah Partai berlambang mawar tersebut.

Ia mengeklaim, laporan yang disampaikan ke KPK tersebut murni informasi yang diterima IPW.

Baca juga: Sosok yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Pengurus PSI

Menurut dia, tidak ada perintah dari Partai, meskipun dirinya merupakan kader sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor.

"Pelaporan IPW oleh saya sebagai Ketua IPW itu tidak ada sangkut-pautnya dengan posisi saya sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor maupun anggota PSI, karena Indonesia Police Watch bukan sub-koordinasi daripada PSI," kata Sugeng kepada Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Kendati demikian, Sugeng memahami respons dari kubu terlapor yang menilai ada unsur politis terhadap laporan di lembaga antikorupsi itu.

Di sisi lain, ia pun memastikan bahwa tidak ada unsur politik terhadap laporan eks Gubernur Jateng dan Dirut Jateng ke KPK tersebut.

Sebab, menurut dia, informasi dugaan korupsi tersebut masuk ke IPW sejak sebelum proses pemilihan presiden (pilpres) yang diikuti oleh Ganjar Pranowo.

"Justru saya sebagai ketua IPW menahan diri untuk tidak mengganggu proses pencalonan Saudara Ganjar Pranowo sebagai calon presiden karena informasi yang saya dapatkan ini, sudah saya dapat 10 bulan yang lalu, kalau waktu itu dilaporkan, bisa jadi bisa menghambat hak politik seseorang," kata Sugeng.

"Saya melaporkan setelah proses pencoblosan 14 Februari dengan pertimbangan masa kontestasi politik telah selesai, tinggal menunggu penghitungan suara, jadi seperti itu," ujar dia.

Baca juga: KPU: Ganjar-Mahfud Laporkan Dana Kampanye Terbesar

Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Dalam laporan di KPK, perusahaan asuransi itu disebut memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com