Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Jalan di Tempat...

Kompas.com - 07/03/2024, 10:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pengguliran hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 seolah jalan di tempat.

Diketahui, belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket di DPR

Padahal, sebelumnya ada lima fraksi partai politik parlemen yang memberikan sinyal bakal mendukung hak angket berjalan.

Lima fraksi ini di antaranya, Fraksi PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Klaim Sebagian Besar Anggota DPR Anggap Pemilu Sudah Selesai

Kemudian, fraksi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Adapun DPR kini sudah memasuki masa sidang yang baru, ditandai dengan rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa (5/3/2024) lalu.

DPR belum serius

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengklaim bahwa belum ada keseriusan di antara anggota dewan untuk menggulirkan hak angket.

Pasalnya, dia belum melihat ada anggota DPR yang berkeliling menawarkan rencana hak angket agar didukung oleh anggota dewan lainnya.

"Itu saya enggak lihat. Kalau dulu saya lihat ada teman, kawan, sahabat ,saya tahulah 'Mister M' keliling bawa ini ke mana-mana minta tanda tangan, sekarang saya tidak melihat," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Ajak Parpol Pengusung Paslon 02 Dukung Hak Angket, Nasdem: Untuk Legitimasi Kemenangan Hasil Quick Count

Habiburokhman juga mengklaim bahwa sebagian besar anggota DPR beranggapan Pemilu 2024 sudah selesai dan menghormati hasil pemilu yang sudah keluar versi hitung cepatnya.

"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Habiburokhman mengatakan, anggota dewan juga terbelah soal rencana hak angket untuk alasan perbaikan agar tidak ada lagi kekacauan pada pemilu berikutnya.

Adapun Gerindra merupakan partai politik pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Gerindra dan partai politik pengusung Prabowo-Gibran ditengarai tidak akan mendukung atau menolak wacana hak angket tersebut.

Baca juga: JK Sebut Hak Angket Bisa Hilangkan Curiga dan Muluskan Pemerintahan Berikutnya

Ajakan Nasdem

Sementara itu, Partai Nasdem mengajak partai politik pengusung Prabowo-Gibran untuk mendukung hak angket.

"Kita mengajak mereka yang menolak angket, yang mendukung 02 misalnya. Kenapa enggak? Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok. Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 02," kata Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut Sahroni, semestinya partai politik pengusung Prabowo-Gibran jangan menolak wacana hak angket seperti yang terjadi saat ini.

Sahroni mengatakan, jika menolak justru itu menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pilpres sewaktu-waktu terbukti.

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Baca juga: Nasdem Ajak Parpol Pengusung Prabowo Dukung Hak Angket, Gerindra: Tidak Perlu

Sahroni menegaskan bahwa tujuan hak angket bukan lah untuk memakzulkan presiden sebagaimana yang dinarasikan beberapa waktu belakangan.

Menurut dia, hak angket murni bertujuan menyelidiki berbagai polemik di masyarakat mengenai Pemilu yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara Negara termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Karangan bunga untuk PDI-P

Pada hari yang sama, Rabu kemarin, PDI-P mendapatkan karangan bunga sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Karangan bunga itu membanjiri sekitar kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Kebanyakan isi dari karangan bunga tersebut adalah ajakan dan dukungan kepada partai besutan Megawati Soekarnoputri itu untuk menggunakan hak angket kecurangan pemilu.

PDI-P juga didorong menjadi partai oposisi usai semua proses Pemilu 2024.

Terdapat juga karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri karena dinilai telah terus menjaga konstitusi dan demokrasi.

Pihak yang mengirimkan karangan bunga tersebut diantaranya Alumni ITB Revolusioner, Komunitas Utan Kayu, dan Gerakan untuk Nusantara.

Baca juga: Kantor PDI-P Banjir Karangan Bunga Berisi Dukungan Gulirkan Hak Angket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com