Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Anies-Muhaimin: Hilangnya Grafik Data Sirekap Timbulkan Kecurigaan

Kompas.com - 06/03/2024, 17:14 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Angga Putra Firdian, mengatakan disetopnya grafik data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Menurut Angga, kecurigaan itu semakin besar setelah terjadi lonjakan suara partai tertentu beberapa hari terakhir.

"Hilangnya grafik data sirekap tentu akan menimbulkan kecirugaan, apalagi ada lonjakan suara partai tertentu beberapa hari yang lalu dan juga ditemukan banyak ketidaksinkronan data Sirekap dan data C1, hal ini malah menimbulkan pertanyaan banyak pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: KPU Setop Tayangan Grafik Sirekap, Nasdem: Mestinya Inisiatif Audit Forensik

Sebab itu, Angga menilai harus ada keterbukaan informasi yang jelas terkait masalah Sirekap yang sejak diluncurkan terus menuai kontroversi ini.

Dia menyebut jangan sampai Sirekap jadi bagian alat informasi yang digunakan untuk menggiring opini suara partai tertentu.

"Apakah algoritmanya salah, apakah hal-hal lain berkaitan dengan teknologi atau hal lain berkaitan dengan manusia itu harus disampaikan ke publik secara transparan," tandasnya.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).

Penghentian ini disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap, yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

Baca juga: PBB Setuju Sirekap KPU Dihentikan karena Tak Akurat dan Bikin Bingung

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS/Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata Komisioner KPU Idham Holik.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujarnya lagi.

Langkah ini, menurut Idham, bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara.

KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, seperti yang selama ini berlangsung.

Idham menjelaskan bahwa fungsi utama Sirekap sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano.

Baca juga: KPU Setop Grafik Perolehan Suara, Pengamat Nilai Sirekap Harus Diaudit

Kebijakan penghentian tayangan grafik di Sirekap ini dilakukan buntut polemik suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba meningkat signifikan dalam Sirekap.

Menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam menu "hitung suara" Sirekap memang terpublikasi lebih besar daripada perolehan suara PSI di formulir model C.Hasil di beberapa TPS, ambil contoh di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten.

Namun, berdasarkan penelusuran KPU dan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu), itu disebabkan lantaran Sirekap tidak presisi atau tidak akurat membaca data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com